Zahrul Rabain, Putra Kuansing Dilantik jadi Hakim Agung

Zahrul Rabain, Putra Kuansing Dilantik jadi Hakim Agung
Zahrul Rabain bersama tiga hakim agung lainnya saat dilantik. ( rtc )


TELUK KUANTAN- Melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 121/P Tahun 2013 tentang Pengangkatan sebagai Hakim Agung (MA). Oleh karena itu Kamis (31/10/13) Ketua Mahkamah AgungHatta Ali resmi melantik salah satu putra terbaik asal Kuansing, Dr.H.Zahrul Rabain SH, MH dan empat orang lainya sebagai hakim agung Republik Indonesia. Pelantikan itu sendiri berlangsung di gedung MA, Jakarta.

"Alhamdulillah abang sudah dilantik hari ini Kamis (31/10 )," kata Drs, Maswardi, adik Zahrul Rabain yang ikut menyaksikan jalanya prosesi pelantikan tersebut kepada riauterkini.com.

Sekedar diketahui, Zahrul Rabain sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Gorontalo. Sementara itu, tiga orang hakim agung lainnya adalah mantan hakim tinggi PT Lampung, Eddy Army, mantan hakim tinggi PT Bandung, Sumardijatmo, dan Wakil Ketua PT Medan, Maruap Dohmatiga Pasaribu, ketiganya akan mengisi kamar pidana di MA.

Hadir dalam pelantikan tersebut, Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Abbas Said dan para hakim agung lainnya.

Sebelumnya, keempat hakim tersebut diumumkan penetapannya pada Rapat Paripurna DPR, Selasa, 24 September 2013 lalu. Rapat paripurna dilakukan setelah pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan selesai pada, Senin, 23 September 2013 oleh Komisi III DPR.

Berdasarkan hasil pemungutan suara, Komisi III DPR RI menetapkan Zahrul Rabain yang mendapat 39 suara, Eddy Army (35 suara), Sumardijatmo (28 suara), dan Maruap Dohmatiga Pasaribu dengan (27 suara) sebagai Hakim.

Usai dilantik, menurut sumber di MA mengatakan, Putra Kelahiran Desa Sungai Pinang, Kecamatan Hulu Kuantan itu akan langsung bertugas sebagai hakim agung kamar perdata.( sumber : riauterkini.com )

Berita Lainnya

Index