Setahun, Tunjangan Sertifikasi Guru di Kuansing Rp 74 Milyar

Setahun, Tunjangan Sertifikasi Guru di Kuansing Rp 74 Milyar
ilustrasi.. ( sp.com )

TELUK KUANTAN  - Dalam setahun, jumlah dana sertifikasi bagi guru di Kuansing dialokasikan pusat sebesar Rp. 74 Milyar. Dari dana tersebut, setakat ini sudah tersalurkan sebesar Rp 32 Milyar.

Hal tersebut dibeberkan Kadis Pendidikan Kuansing, Drs H Alwis, M.Si saat ditanya wartawan terkait penyaluran dana ini. Besarnya tunjangan sertifikasi guru tersebut  menurutnya telah ditetapkan berdasarkan gaji pokok dan berdasarkan kepangkatan seorang guru.

Alwis menjelaskan, penerima tunjangan sertifikasi guru di Kuansing sekitar 10 persen lebih dari jumlah guru yang ada, atau sekitar seribu orang guru lebih. Sehingga untuk membayar uang tunjangan profesi guru selama kurun waktu setahun setidaknya negara telah menyediakan dana sebesar Rp74 miliar.

"Rp74 miliar yang dibayarkan selama setahun, tunjangan itu langsung dibayarkan ke rekening masing masing penerima. Besarnya tunjangan yang mereka terima adalah satu kali gaji pokok, tunjangan ini diterima persemester atau sekali 3 bulan," jelasnya.

"Tunjangan guru di Kuansing telah disalurkan untuk 2 semester, namun untuk semester 3 dan 4 memang belum direalisasikan karena masih menunggu SK pembagian tugas oleh setiap kepala sekolah yang ada di Kuansing," ujar Alwis.

Menurutnya, jumlah tunjangan sertifikasi guru yang telah disalurkan pada 2 semester tersebut mencapai angka sekitar Rp32 miliar. ( mad )

Berita Lainnya

Index