Fordas Desak Pemkab Kuansing Tindak Tegas Perusahaan Nakal

Fordas Desak Pemkab Kuansing Tindak Tegas Perusahaan Nakal
Salah satu kolam limbah perusahaan. ( hrc )

TELUK KUANTAN - Banyak perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kuansing yang mengabaikan lingkungan, tak sedikit pula akibat limbah perusahaan itu ditenggarai telah mencemari lingkungan masyarakat. Tak pelak kondisi itu telah membuat resah, mulai dari usaha pertambangan hingga perusahaan industri, seperti Pabrik Kelapa Sawit (PKS).
Terkait hal ini, Ketua Forum Daerah Aliran Sungai (Fordas) Provinsi Riau, Ir Mardianto Manan mendesak Pemkab Kuansing untuk menegur sekaligus menindak perusahaan-perusahaan yang selama ini bermasalah dengan lingkungan, seperti pencemaran sungai akibat limbah sejumlah perusahaan yang beroperasi.

"Ya, perusahaan-perusahaan yang bermasalah dengan lingkungan itu harus tindak keras supaya tidak menimbulkan kerusakan lingkungan yang meluas, yang berdampak terhadap masyarakat," saran Mardianto Manan saat dihubungi wartawan, terkait banyaknya perusahaan yang diduga melakukan pencemaran lingkungan, Minggu  (20/10) kepada wartawan.

Mantan Sekjen Ikatan Keluarga Kuantan Singingi ( IKKS Pekanbaru ) Putra ini mengaku sangat prihatin dengan kerusakan lingkungan sejumlah sungai yang terdapat di Kabupaten Kuantan Singingi. Kondisi ini menurutnya, sangat berdampak buruk terhadap kelangsungan ekosistem yang ada di sejumlah sungai yang diduga tercemar itu. "Sungai di Kuansing sudah banyak yang tercemar. Ini selalu kita dengar, dan masyarakat banyak juga yang melapor," ujarnya.

Upaya penyelamatan terhadap sungai-sungai di Kuansing dari pencemaran, menurut Mardianto Manan, harus dimulai oleh pemerintah, seperti melakukan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pencemaran tersebut. Disamping itu, aparat kepolisian juga harus pro aktif untuk menindak para pelaku pencemaran sungai.

Sejumlah perusahaan dikabarkan baru-baru ini bermasalah dengan lingkungan. Pasalnya, ada ribuan ikan yang mati diduga akibat limbah perusahaan yang mengalir ke sungai, seperti halnya yang terdapat di Desa Serosa, Kecamatan Hulu Kuantan, dan juga di Kecamatan Pucuk Rantau serta Kuantan Mudik.

"Kondisi lingkungan kita saat ini sudah sangat memperihatinkan. Sekarang kita berharap hendaknya jangan diperparah lagi oleh limbah-limbah perusahaan, tentu pemerintahlah yang akan menegur dan menindaknya serta dibantu pihak kepolisian," ujarnya.

Mardianto Manan menilai, kepeduliaan sejumlah perusahaan terhadap lingkungan sangat minim, sehingga banyak sungai yang tercemar. Dengan adanya tindakan dari pemerintah, aparat kepolisian dan didukung oleh masyarakat, diyakininya, lingkungan sungai bisa diselamatkan dari ancaman pencemaran.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kuansing Muslim SSos MSi juga mengakui kalau lingkungan sungai di Kuansing sudah mengkhawatirkan. Menurutnya, dibutuhkan kepeduliaan semua pihak untuk menyelematkan lingkungan di Kuansing, sehingga kembali tercipta lingkungan yang sehat dan bersih.

Kemudian, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kuansing, Indra Suandy ST MSi juga membenarkan kalau sejumlah perusahaan di Kuansing saat ini bermasalah soal limbah yang diduga mencemari sejumlah sungai di sekitar wilayahnya beroperasi. Saat ini, BLH telah melakukan uji labor terhadap air sungai yang diduga tercemar, yang mengakibatkan ribuan ikan mati mendadak.

Sejumlah kasus dugaan pencemaran limbah yang terjadi akhir-akhir ini masing-masing, pencemaran Sungai Batang Tiu, Desa Ibul Kecamatan Pucuk Rantau, yang diduga berasal dari mesin pencucian boyler pabrik kelapa sawit II milik PT. Tri Bakti Sarimas (TBS).Akibat ribuan ikan saat itu mati.

Disamping PT.TBS pada bulan September 2013 tahun ini, juga ditemukan ribuan ikan mati di sungai Tabalui Kecamatan Hulu Kuantan yang diduga akibat pencemaran limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT TAL (Tamora Agro Lestari) yang ber lokasi di Desa Serosa kecamatan Hulu Kuantan.Namun sayangnya hingga saat ini belum ada pelaku dari perusahaan yang diseret ke pengadilan. ( isa )

Berita Lainnya

Index