Pengamat: Wajar Masyarakat Mengidamkan Jadi CPNS

Pengamat: Wajar Masyarakat Mengidamkan Jadi CPNS
PNS. ( hrc )

PEKANBARU - Masih banyaknya fenomena di masyarakat yang masih menjadikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai primadona, mendapat tanggapan dari Sosiolog FISIP Universitas Riau (Unri) Dr Achmad Hidir. Ketika dikonfirmasi mengenai masyarakat yang masih mengedepankan PNS sebagai pekerjaan yang menjanjikan, Achmad menilai hal tersebut wajar.

"Memang satu sisi, pekerjaan tersebut menjanjikan. Hal ini dikarenakan pekerjaan dari PNS ini menjanjikan, pensiunan juga dijamin. Sehingga, wajar mengidam-idamkan untuk menjadi PNS," kata Achmad Hidir, Kamis, (17/10 ).

Lebih lanjut Achmad mengatakan, untuk menjadi wiraswasta memang mudah tapi butuh dana yang besar. Butuh mental yang kuat maupun jiwa petualang dalam berbisnis. "Mental mahasiswa saat ini tidak begitu yang diharapkan yang sesuai dengan kemampuan, karena kurikulum tidak menciptakan seperti itu, meskipun ada SMK," tuturnya.

Berdasarkan peryataan Achmad, PNS sekarang ini cenderung semakin mewah dan tidak seperti dulu. "Hal ini mungkin karena adanya tunjangan dari Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat, terlebih pekerjaan PNS ini ringan."

Sekarang ini, kata Achmad, para pelamar PNS ini rata-rata hanya sekedar ingin tahu, masih pemula dan jarang sekedar untung-untungan. Proses seleksi CPNS ini harus transparan, tahapan harus jelas serta harus ada pihak ketiga yang mengawasi mengenai seleksi CPNS ini.

Ketika dimintai tanggapan mengenai permainan oleh oknum yang memuluskan para pelamar PNS, Achmad berpendapat bahwa sistem rekrutmen harus jelas serta harus dilakukan psikotes. "Permainan itu bisa saja terjadi meskipun saat ini persentasinya berkurang. Kalau berjalan dengan baik, maka hasilnya akan baik pula."

Untuk itu, media massa maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), harus berperan sebagai pengawas apabila ada kecurangan-kecurangan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Dian Sukheri SIP ketika dikonfirmasi melalui seluler mengatakan apabila ada pelanggaran terkait penerimaan PNS di Kota Pekanbaru bisa melaporkan ke Pemerintah Kota Pekanbaru maupun ke DPRD Kota Pekanbaru.

"Sistem penerimaan tentu sudah standar dari BKD, tentu semua pihak yang melihat adanya pelanggaran laporkan saja", kata Dian. ( sumber : halloriau.com )

Berita Lainnya

Index