Ganja Hasil Tangkapan Aparat Seberat 13,5 Kilogram Dimusnahkan

Ganja Hasil Tangkapan Aparat Seberat 13,5 Kilogram Dimusnahkan
Pemusnahan barang bukti Narkoba, Rabu ( 16/10 ) . ( ktc )

TELUK KUANTAN  - Polres Kuansing  memusnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis ganja kering seberat 13,5 kilogram dengan cara dibakar, yang dilaksanakan di Mapolres Kuansing, Rabu (16/10) kemaren.

Pemusnahan ganja ini disaksikan Bupati H Sukarmis yang diwakili Asisten I Setda Drs H Erlianto MM. Selain itu, juga hadir Ketua DPRD Kuansing Muslim SSos MSi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Teluk Kuantan Hendro, Kasi Pidum Kejari Teluk Kuantan Dohar Nainggolan, Danramil Kuantan Tengah Kapten Jufri S, dan Kepala BNNK Kuansing Wim Jefrizal SH.

Sementara, Kapolres Kuansing AKBP Bayu Aji Irawan SH Sik tidak tampak pada saat pemusnahan BB tersebut. Ia diwakili langsung oleh Kabag Ops Polres, Kompol Azwar SH MH. Kemudian, tampak hadir pada kegiatan itu para Kabag, Kasat dan Kanit di jajaran Polres Kuansing.

Dalam sambutannya, Kapolres Kuansing AKBP Bayu Aji Irawan yang diwakili Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Azwar SH MH menegaskan, bahwa penangkapan terhadap ganja seberat 13,5 kilogram ini merupakan penangkapan terbesar yang dilakukan pihaknya di Kuansing.

Saat ini, kata Azwar, masyarakat dihadapkan pada keadaan yang sangat mengkhawatirkan akibat makin maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Hal ini disebabkan letak geografis Kuansing yang sangat strategis sebagai jalur masuk narkoba dan berbatasan langsung dengan Provinsi Jambi dan Sumbar.

Sejalan dengan pembangunan yang dilaksanakan di Kuansing, maka menurutnya, di daerah ini tidak tertutup sebagai transit peredaran narkoba dan daerah pemasaran narkoba. "Hal ini dapat kita lihat dengan keberhasilan kita mengungkap jaringan peredaran narkoba serta menangkap pelakunya. Ini adalah penangkapan terbesar yang pernah kita lakukan," katanya.

Dengan berbagai kendala, ditegaskan Azwar, pihaknya akan tetap berupaya untuk eksis menindak dan memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di bumi lancang kuning ini. "Say no to drug. Mari kita bersama-sama menyatakan perang terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," ajaknya.

Sementara itu, Asisten I Setda H Erlianto mengapresiasi upaya aparat kepolisian untuk menangkap para pengedar dan pelaku narkoba. Diharapkan, pemberantasan ini dilakukan dengan langkah-langkah yang sistematis, terkoordinir, terpadu dan memerlukan komitmen yang kuat dari semua pihak.( yus)

 

Berita Lainnya

Index