Narkoba di Kuansing Sampai Tahap Yang Memprihatinkan

Narkoba di Kuansing Sampai Tahap Yang Memprihatinkan
Pemusnahan barang bukti Narkoba, Rabu ( 16/10 ) . ( ktc )

TELUK KUANTAN - Saat ini, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Indonesia, terutama di Kuansing telah sampai pada keadaan yang sangat memperihatinkan. Dari tahun ke tahun kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap atas barang haram tersebut terus meningkat.

"Setiap tahunnya kasus narkoba terus meningkat, dan ini sudah sangat mengkhawatirkan," kata Kapolres Kuanisng, ,  AKBP Bayu Aji Irawan SH Sik melalui Kabag Ops Polres Kuansing, Kompol Azwar SH MH saat pemusnahan Ganja kering seberat 13,5 kilogram di Mapolres Kuansing, Rabu (16/10) kemaren.

Dari data yang disampaikannya, pada tahun 2011 kasus tindak pidana Narkoba ada sebanyak 17 kasus. Lalu, tahun 2012 juga terdapat 17 kasus. Parahnya, tahun 2013 terjadi peningkatan yang cukup tinggi akan jumlah kasus yang terlibat tindak pidana Narkoba. Hingga Oktober ini saja, sudah ada sebanyak 29 kasus yang ditangani Polres Kuansing.

Menurutnya, ancaman terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelar Narkoba bagi masyarakat Kuansing khususnya bukanlah masalah baru. Ancaman tersebut dapat menjadi kerikil tajam dan batu sandungan bagi kelancaran pembangunan sumber daya manusia (SDM).

Dengan kondisi yang memperihatinkan itu, pihaknya akan terus melakukan tindakan, seperti melakukan pencegahan dengan cara memberikan penyuluhan kepada pelajar, mahasiswa, LSM, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat, instansi pemerintah dan swasta tentang bahaya Narkoba. Kemudian, melakukan tindakan represif, dengan cara melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkoba.

Dilanjutkan Azwar, terobosan lain yang dilakukan pihaknya dalam menangani persoalan ini adalah dengan mengikat para anggota Polri supaya membuat surat pernyataan tidak terlibat, baik sebagai pengguna, pengedar, menjadi perantara dan atau membacking bandar Narkoba dengan sanksi bersedia diberhentikan dengan tidak hormat. Dan melakukan rekrutmen penyidik yang berkualitas serta memberikan insentif kepada anggota yang berprestasi dalam pengungkapan kasus-kasus Narkoba.

Azwar juga berharap dukungan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNk) Kuansing untuk bersama-sama mencegah sekaligus memberantas peredaran Narkoba di Kuansing.

Diakui Kabag Ops, kalau pihaknya mengalami kendala dan keterbatasan dalam pengungkapan kasus Narkoba, seperti kantor Satnarkoba yang belum memadai, tidak memiliki peralatan yang canggih dalam pengungkapan kasus Narkoba. Namun demikian, pihaknya terus berupaya untuk eksis menindak dan memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Kuansing.

Sementara itu, Kepala BNNK Kuansing, Wim Jefrizal SH juga mengakui, kalau peradaran Narkoba di Kuansing sudah sangat memperihatinkan yang membahayakan bagi masa depan generasi muda. Oleh karena pihaknya baru menjabat sebagai Kepala BNNK Kuansing, Wim menyatakan komitmennya bersama dengan pihak kepolisian untuk mecegah peredaran Narkoba, terutama bagi generasi muda di Kuansing.( isa )

 

Berita Lainnya

Index