Melamar Jadi CPNS, Warga Riau Ini Ketipu Rp 235 Juta

Melamar Jadi CPNS, Warga Riau Ini Ketipu Rp 235 Juta
ilustrasi. ( grc )

PEKANBARU - Posko pengaduan penyelenggaraan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Ombudsman Wilayah Riau menerima satu aduan tindak penipuan yang dilakukan oleh calo. Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp 235 juta.


Anggota Ombudsman Wilayah Riau, Bambang Pratama, Kamis (10/10 ) mengatakan, dari satu aduan yang mereka terima dari warga Pekanbaru berinisial D, diduga ada praktek percaloan dalam penerimaan CPNS. ''Dugaan ini terjadi pada seleksi CPNS Kantor Bea dan Cukai,'' ungkap dia.


Pelapor mengakui, adiknya telah ditipu oleh seorang berinisial S yang menjanjikan mampu meluluskan dalam seleksi CPNS Bea dan Cukai. Bahkan, korban telah menyetor uang sebesar Rp 235 juta kepada pelaku.


Korban mengaku sudah melakukan pertemuan di Kabupaten Serang Provinsi Banten beberapa waktu lalu. Bahwa sudah melakukan transaksi.


Saat itu, S menjanjikan akan memberikan pelatihan dulu kepada korban di suatu tempat di Solo. Namun, setelah korban mendatangi tempat yang dijanjikan, pelaku ternyata tidak muncul. ''Korbannya justru diterlantarkan disana,'' kata Bambang.


Berdasarkan keterangan pelapor, si pelaku mengaku kenal dengan pejabat yang mampu meluluskan korban dalam seleksi CPNS. Janjinya bahkan si korban bisa ditempatkan di Kantor Bea dan Cukai wilayah Riau-Sumatera Barat. Namun, untuk penempatan ini si pelaku kembali meminta bayaran sebesar Rp 20 juta. ( sumber : tribunnews.com/grc )

Berita Lainnya

Index