Ini-lah Dampak Pelalawan Menunda Penerimaan CPNS

Ini-lah Dampak Pelalawan Menunda Penerimaan CPNS
Ilustrasi. ( ktc )

PANGKALAN KERINCI - Harapan masyarakat untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pelalawan pupus sudah.Pasalnya, sampai saat ini surat Pemkab Pelalawan yang telah dilayangkan untuk melakukan penundaan penerimaan CPNS tak kunjung mendapat balasan dari Kemenpan.


"Sebelumnya, kami memang sudah melayangkan surat ke Kemenpan agar melakukan penundaan penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Pelalawan,namun surat itu sampai kini tak kunjung dibalas oleh pihak Menpan. Artinya, tahun ini kita sama sekali batal melakukan penerimaanCPNS," kata Kepala BKD Pelalawan, Andi Yuliandri, pada sejumlah media, Rabu (9/10 ).


Andi mengatakan padahal surat balasan itu merupakan sebuah bentuk kepastian dari Pemkab Pelalawan, apakah bisa ditunda atau tidak sama sekali. "Namun setelah surat kita kirim, sejauh ini tak ada balasanya. Artinya, kita batal untuk menerima CPNS. Apalagi, besokkanpengumumannya," jelasnya.


Isi surat tersebut, sambungnya, antara lain meminta kepada Menpan melakukan penundaan terhadap rekrutmen CPNS di lingkungan Pemkab Pelalawan tahun 2013. Dalam surat tersebut, ada beberapa item kebijakan yang ingin diterapkan oleh Pemkab Pelalawan barangkali bertentangan dengan PP 98.


"Item kebijakan yang diinginkan oleh Pemkab Pelalawan itu diantaranya berupa penerapan KTP Riau. Artinya, hanya pemilik KTP Riau saja yang boleh mengikuti test CPNS di Pelalawan. Begitu juga kartu pencari kerja dari Disnaker Pelalawan. Namun setelah pihaknya melakukankonsultasi ke Menpan, kebijakan itu bertentangan dengan PP 98 ini," ungkapnya.


Keinginan Pemkab Pelalawan, lanjutnya, pihaknya menerapkan kebijakan yang dibuat. Akan tetapi bertentangan dengan PP 98, makanyapihaknya melayangkan surat penundaan rekrutmen CPNS ini. Alasan kebijakan syarat itu adalah untuk membatasi calon pelamar. Sebab, mengacu kepada tahun 2000 lalu masih menggunakan KTP Riau calon pelamar mencapai 6000 orang.


"Sewaktu kita, melakukan penerimaan CPNS 2000 lalu, itu masih membatasi calon pelamar menggunakan KTP Riau mencapai 6000 orang. Nah kami kwatir jika terbuka untuk umum, calon pelamar membludak," tegasnya.


Dikatakannya, sementara itu anggaran yang sudah dianggarkan melalui APBD hanya untuk 8000 orang. Jadi dari pada dikhawatirkandibelakang hari digugat makanya Pemkab Pelalawan melakukan penundaan. Dan saat ini, Pemkab Pelalawan sedang memfokuskan CPNS K2.


Sebagaimana diketahui, Pemkab Pelalawan tahun ini, mendapat jatah CPNS 184 formasi dengan rincian 45 persen tenaga pengajar, 35 persen tenaga kesehatan dan 25 persen lagi tenaga teknis.( sumber : goriau.com )

Berita Lainnya

Index