Mendikbud Keluarkan Izin Pendirian UNIKS

Mendikbud Keluarkan Izin Pendirian UNIKS
Lokasi Kampus UNIKS di jalan jalur dua Sungai Jering - Sentajo. ( ktc )

TELUK KUANTAN  - Upaya Pemkab Kuansing mendirikan Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS) akhirnya menemui titik terang setelah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI memberikan izin mengoperasionalkan perguruan tinggi yang telah lama diidam-idamkan itu.

Hal ini tertuang dalam SK yang dikeluarkan Mendikbud RI nomor 408/E/0/2013 tanggal 13 September 2013 tentang izin penggabungan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian Unggulan Swarnadwipa (STIP-US) dan Sekolah Tinggi Teknik Unggulan Swarnadwipa (STT-US) menjadi UNIKS yang diselenggarakan oleh yayasan perguruan tinggi islam Kuantan Singingi.

"Alhamdulillah, untuk langkah awal kita sudah mendapatkan izin dari Menteri pendidikan untuk pendirian UNIKS ini,"ujar Bupati Kuansing, H. Sukarmis kepada sejumlah wartawan, Senin (7/10) di Teluk Kuantan.

Menurutnya, jika melihat SK yang dikeluarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI tersebut, memang tidak termasuk penggabungan STAI dalam UNIKS. Pasalnya permintaan izin agar STAI masuk dalam UNIKS dilakukan melalui Menteri Agama RI.

" Kalau universitas yang bersifat umum pemberian izin oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, STIP-US dan STT-US termasuk pendidikan umum, sementara yang berbasis agama di berikan Menteri Agama, masalah STAI sedang diurus karena beda Kementrian tersebut,"ujarnya.

Sementara itu dari SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu ujarnya, ada 12 program studi yang telah mereka rekomendasikan masing-masing program studi agroteknologi ( S1 ), program studi peternakan ( S1 ), program studi budidaya perkebunan ( DIII ), program Studi Teknik Sipil ( S1 ), Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota ( S1 ), program studi manajemen informatika ( DIII ), program studi ilmu hukum ( S 1 ), program studi pendidikan kimia ( S1 ), program tekinik informatika ( S1 ), program studi Adminitrasi Negara  ( S1 ) , program studi Akuntansi ( S1 ) dan program studi Agribisnis ( S1 ).

Selanjutnya menurut Sukarmis, jika proses pendirian UNIKS telah tuntas,  akan segera dilakukan peletakan batu pertama dengan mengundang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk hadir pada acara ini.

Ditambahkan Sukarmis, dirinya sangat bersyukur, Mendikbud RI akhirnya mengeluarkan izin pendirian UNIKS, sebagai salah satu program utama Pemkab Kuansing dalam meningkatkan sumber daya manusia di daerah ini.

Karena keberadaan UNIKS ujarnya akan sangat membantu generasi muda Kuansing menikmati pendidikan tinggi di Kuansing. Pasalnya tidak semua anak-anak daerah memiliki kemampuan melanjutkan pendidikan ke luar daerah dengan berbagai alasan, padahal mereka juga memiliki hak yang sama dan kemampuan intelektual yang memadai pula untuk bersaing di jenjang pendidikan tinggi.

" Saya berharap pendirian UNIKS cepat tuntas, upaya Kita membangun SDM berpendidikan tinggi di Kuansing dapat segera terwujud,"harapnya.( mad )

Berita Lainnya

Index