Agar Tak Dapat Bibit Palsu, Disbun Awasi Pembelian Bibit Hingga ke Pabrik

Agar Tak Dapat Bibit Palsu, Disbun Awasi Pembelian Bibit Hingga ke Pabrik
Kecambah kelapa sawit. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Walaupun pengadaan bibit, baik bibit karet dan bibit kelapa sawit untuk masyarakat dilakukan  rekanan, namun Dinas Perkebunan ( Disbun ) Kuansing tetap mengawasi pembelian hingga ke pabrikan.
" Kalau tak diawasi, bisa-bisa petani mendapat bibit palsu. Selain merugikan petani, ya Kita sendiri bisa bermasalah hukum, 'ujar Kadis Perkebunan Kuansing, H Wariman, SP belum lama ini diruang kerjanya.
Pengawasan terpaksa dilakukan, karena begitu banyak permainan didalam pembelian bibit, baik karet maupun kelapa sawit. Menurutnya, pengawasan tersebut tidak dikeluhkan rekanan, bahkan mereka sangat mendukung, sebab jika mereka mendapatkan bibit palsu juga dampaknya mereka terseret bermasalah.
" Kalau masyarakat protes karena bibit palsu, mereka juga akan terimbas masalah kan,"sebut Wariman.
Untuk pembelian bibit kelapa sawit misalnya, Disbun dan rekanan pemenang tender langsung berhubungan dengan manajemen Pusat Penelitian Kelapa Sawit ( PPKS ) yang ada di Sumatera Utara. Bahkan kerjasama dilakukan secara tertulis, bukan dengan lisan. Dengan demikian tidak berhubungan dengan orang-orang yang ada disekitar PPKS.
" Contohnya Kita sampaikan permintaan tertulis membeli kecambah misalnya 50 ribu, nanti PPKS akan memberikan balasan,"ujarnya.
Setelah PPKS bersedia ujarnya, Disbun dan rekanan kemudian meminta nomor rekening PPKS yang resmi. Setelah itu baru dilakukan transfer kepada mereka. " Mereka juga minta Kita melakukan hal demikian agar tidak dirugikan oleh calo,"ujarnya.
Bahkan ujarnya, jika PPKS telah menyediakan kecambah kelapa sawit, mereka meminta rekanan dan Disbun hadir dan langsung melakukan serah terima. " Kecambah yang telah resmi diserhaterimakan itu kemudian dibawa oleh mobil rekanan sendiri, kalau menyewa kenderaan lain bisa ditukar ditengah jalan"ujarnya.
Bahkan pihak PPKS sendiri dan Disbun menolak penyerahan bibit dilakukan di luar PPKS. " Misal kecambah Kita terima di penginapan, menjelang perjalanan ke penginapan aksi calo bisa menukar kecambah menjadi yang tidak orisinil, PPKS tak bertanggung jawab,"ujarnya.
Hal yang sama diterapkan untuk pembelian bibit karet di Sumatera Selatan. " Pengawasan sama seperti pengadaan kelapa sawit, harus ketat pengawasannya dan tidak perlu takut, kalau tidak ya dapat kecambah bibit palsu,"pungkasnya. ( isa )

Berita Lainnya

Index