YLKI Himbau Seluruh Taksi Bebas Layani Penumpang Bandara

YLKI Himbau Seluruh Taksi Bebas Layani Penumpang Bandara
YLKI. ( riauaktual.com )

PEKANBARU-Sebagian besar pengguna jasa pesawat terbang di Bandara SSK II Pekanbaru juga merupakan pengguna jasa transportasi. Sayangnya, di bandara SSK II Pekanbaru, konsumen pengguna jasa transportasi taksi tak banyak memiliki pilihan. Pasalnya, kawasan Bandara SSK II Pekanbaru hanya 'dikuasai' oleh satu layanan taksi saja. Yaitu Taksi Puskopau.

Padahal, di Pekanbaru sangat banyak operator taxi yang melayani penggunanya. Yaitu Bluebird, Riau Taksi, Taksi Kopsi Taksi Satria serta Taksi Puskopau sendiri. Namun dari sekian operator taksi tersebut, hanya Taxi Puskopau yang boleh 'beredar' di Bandara SSK II Pekanbaru.

Menanggapi hal itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Riau, Sukardi Ali AZhar Jum'at (4/10) mengatakan bahwa pengguna jasa transportasi, termasuk taksi merupakan konsumen. konsumen itu menurutnya adalah raja. Konsumen boleh memilih apapun yang ingin dibelinya. Apakah itu berupa barang atau jasa.

Terkait dengan hal itu, penumpang di bandara SSK II merupakan konsumen yang akan menggunakan jasa transportasi taksi. Jadi seharusnya menurut Sukardi mereka boleh memilih jenis dan nama taxi apapun sesuai dengan yang diinginkan konsumen.

"Seharusnya pihak pengelola bandara mempersilahkan konsumen untuk menggunakan jasa taksi sesuai dengan keinginan mereka. Bukan hanya disodori oleh satu jenis taksi saja," terangnya.

Karena menurutnya, hak konsumen untuk memilih product barang atau jasa yang diinginkannya dilindungi oleh undang-undang konsumen no 8 tahun 1999. Bagi yang melanggar bisa dikenakan sanksi administratif maupun pidana.( sumber : riauterkini.com )

Berita Lainnya

Index