KPU Pastikan Petarungan Anas 'versus' Herman Ditunda

KPU Pastikan Petarungan Anas 'versus' Herman Ditunda
Ilustrasi : goriau.com

PEKANBARU - Perhelatan Pemilihan Umum Kepala Daerah Provinsi Riau 2013 putaran kedua yang semula dijadwalkan 30 Oktober dipastikan molor. Bahkan sampai pada batas waktu yang belum dapat dipastikan.


"Harus ada putusan MK dulu terkait sengketa Pilkada Riau baru bisa diketahui sampai kapan Pilkada putran kedua ditunda," kata Ketua KPU Riau Tengku Edy Sabli di Pekanbaru, Jumat (4/10 )


Sebelumnya tim pemenangan kandidat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau nomor urut 4 (Partai Demokrat) Achmad-Masrul dan kandidat bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2013 (jalur independent) Wan Abu Bakar-Isjoni menggugat KPU Riau terkait sengketa Pilkada Riau.


Menurut Patra M Zein selaku kuasa hukum pasangan Achmad-Masrul, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pelanggaran yang bersifat sistematis, terstruktur dan masif hingga merugikan pasangan itu yang kalah dalam perolehan suara di Pilkada Riau putaran pertama pada 4 September 2013.


Dia mengatakan kalau KPU menghalangi ribuan saksi untuk mendapatkan sertifikat hasil penghitungan sauara. Selain itu dia menuding kalau KPU memperboleh warga provinsi Sumatera Utara, untuk memilih dalam Pilgub tersebut.


Sementara dari pihak Wan Abu Bakar dan Isjoni, mereka menggugat KPU karena tidak diloloskan menjadi peserta Pilkada Riau 2013. "Jadi sebenarnya, salah satu ditundanya pelaksanaan Pilkada Riau putaran kedua yang seharusnya dilaksanakan pada 30 Oktober 2013, adalah karena adanya gugatan itu. Walaupun nantinya tidak diterima atau ditolak, tetap saja akan ditunda," kata Sabli.


Sebelumnya dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2013 pada pertengahan September, Ketua KPU Provinsi Riau Tengku Edy Sabli menetapkan pasangan calon nomor urut 1 (Harman-Agus) dan nomor urut 2 (Anas-Andi) maju pada putaran kedua.


Keduanya meraih perolehan suara tertinggi mengalahkan tiga peserta lainnya, yakni pasangan Lukman Edy-Suryadi (nomor urut 3), Achmad-Masrul (nomor urut 4), dan pasangan Jon Erizal-Mambang Mit (nomor urut 5).


Dari total suara sah sebanyak 2.376.839, kandidat yang memperoleh suara terbanyak adalah pasangan nomor urut dua yakni Anas-Andi dengan oencapaian yakni 685.291 (28,83 persen), baru disusul pasangan nomor urut 1 Herman-Agus yang mengumpulkan 546.714 (23,00 persen).


Sementara diurutan ketiga diraih leh pasangan nomor urut 4, Achmad-Masrul dengan total suara 492.665 (20,73 persen), Lukman Edy-Suryadi (nomor 3) mendapat 333.621 suara (14,04 persen), dan posisi terakhir Jon Erizal-Mambang Mit (nomor 5) dnegan 318.548 suara (13,40 persen).( sumber : goriau.com )

Berita Lainnya

Index