Pemkab Perketat Pindah Tugas PNS dari Luar ke Kuansing

Pemkab Perketat Pindah  Tugas PNS dari Luar ke Kuansing
PNS Kuansing saat mengikuti upacara. ( ktc )

TELUK KUANTAN -  Seperti halnya Pemprov Riau, Pemkab Kuansing juga akan memperketat pegawai negeri sipil ( PNS ) luar yang akan pindah ke lingkungan Pemkab Kuansing. Namun demikian, akan membuka kesempatan bagi PNS Kuansing yang ingin pindah tugas ke luar.
"" Kalau untuk PNS yang masuk memang Pemkab akan membatasi, karena PNS Kuansing sudah cukup banyak, karena itu pada penerimaan CPNS Tahun 2013, kuota Kuansing hanya 93 orang,"ujar Sekda Kuansing, Drs H Muharman, M.Pd, pekan lalu di ruang kerjanya.
Jika PNS luar terus masuk ke Kuansing sebutnya, akan membebani APBD, sebab mempengaruhi belanja daerah yang dialokasikan untuk gaji, tunjangan dan pendapatan lain PNS yang ada di Kuansing.
" Kita memang akan selektif untuk menerima PNS dari luar, untuk jurusan-jurusan yang langka dan dibutuhkan memang akan diterima,"ujarnya.
Namun untuk PNS-PNS yang bersifat umum, tegasnya, Pemkab akan memperketat. Hal ini terpaksa dilakukan karena memang ujarnya sekali lagi, jumlah PNS dilingkungan Pemkab Kuansing sudah cukup banyak.
Demikian juga ujarnya, PNS-PNS yang memiliki skil khusus dan dibutuhkan di kabupaten Kuansing akan dipertahankan jika mereka mengajukan usulan pindah. Menurutnya, Kuansing tidak ingin menjadi batu loncatan semata untuk menjadi PNS.
" Kalau sudah diterima , banyak diantara mereka yang mengajukan permohonan pindah dengan berbagai alasan,"ujarnya.
Untuk PNS seperti ini ujarnya, Pemkab meminta mereka memahami kebijakan Pemkab Kuansing tersebut. " Karena peran mereka cukup dibutuhkan Kuansing,."pungkasnya. ( isa )

Berita Lainnya

Index