Massa Desak Pengusutan Uang Mahar Balon Gubri ke PDS

Massa Desak Pengusutan Uang Mahar Balon Gubri ke PDS
Aksi Demo saat berlansung di Mapolda. ( fhoto : riauterkini.com )

PEKANBARU-Puluhan massa yang tergabung dalam Komunitas Kasih Simpatisan PDS (Partai Damai Sejahtera) menggelar aksi demo di Mapolda Riau, Rabu (2/10) siang. Massa mendesak Polda Riau untuk mengusut tuntas kasus penggelapan T. Mukhtaruddin sebesar Rp450 juta yang diduga dilakukan Ketua DPW PDS Riau Yantho Nazareth dan Mantan Sekretaris DPW PDS Riau Kudus Kurniawan S.

Selain itu, di dalam orasinya, massa menyindir bahwa Kudus Kurniawan adalah orang yang kebal hukum karena menurut mereka Polda Riau belum pernah memeriksanya.

"Hingga hari ini, baru Yantho yang telah diperiksa. Sementara Kudus Kurniawan masih 'enak melenggang' di Kota Pekanbaru sepertinya tidak tersentuh oleh Hukum. Bagi kami, peristiwa “jual beli’ dukungan itu adalah sangat mencoreng citra partai dan melukai hati segenap pendukung," kata Koordinator Aksi Liber sesuai yang tercantum di selebaran pernyataan sikapnya.

Massa juga mendesak Polda Riau-yang menurut mereka dalam menangani kasus tersebut tidak transparan-agar segera memeriksa Kudus Kurniawan yang masih duduk di DPRD Kota Pekanbaru itu.

"Kami sangat menyayangkan sikap Polda Riau yang tidak transparan terhadap kasus tersebut. Dalam pemberitaan setahun lalu, penyidik Polda mengatakan akan mengirimkan surat permohonan dan menunggu surat izin tertulis dari Gubernur untuk memanggil Kudus," ujar Koordinator.

Massa juga meminta kejelasan terhadap penyidik dengan dituntaskannya kasus tersebut. "Aksi ini, adalah upaya pembersihan partai meskipun sudah tinggal nama karena tak lolos ikut pemilu 2014 mendatang," kata Liber.

Setelah sekitar 45 menit beraksi, massa kemudian melanjutkan menggelar aksi demo di depan Kantor Kejati Riau. Mereka meminta agar Kejati Riau mengusut kasus dugaan korupsi dan Bansos yang terjadi di Fraksi PDS DPRD Kota Pekanbaru.

Seperti yang diketahui, berdasarkan laporan penggelapan uang senilai Rp450 juta STPL /383/VII/2012/SPKT/Riau yang dilaporkan Tim Sukses T. Mukhtaruddin dengan terlapor Yantho Nazareth dan Kudus Kurniawan. Dari informasi yang dirangkum, kasus ini masih dalam pemeriksaan Subdit II, Dit Reskrimum Polda Riau. Penyidik juga telah memeriksa beberapa orang saksi.( sumber : riauterkini.com )

Berita Lainnya

Index