ICW Dorong KPK Sidangkan Gubri di Tipikor Jakarta

ICW Dorong KPK Sidangkan Gubri di Tipikor Jakarta
Indonesia Corruptin Watch. ( rol )

PEKANBARU-Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidangkan kasus korupsi PON dan izin kehutanan dengan tersangka Gubernur Riau (Gubri) Rusli Zainal (RZ) di Jakarta, bukan di Pekanbaru. Ini untuk menghindari kekhawatiran keberpihakan Majelis Hakim Tipikor.

Demikian diungkapkan Emerson Yuntho, anggota Badan Pekerja ICW saat menjadi pemateri Pelatihan Monitoring Fungsi Koordinasi dan Supervisi di salah satu hotel di Pekanbaru, Rabu (2/10).

"Kalau disidangkan di sini (Pekanbaru, Red), kita khawatir soal keberpihakan dari Pengadilan Tipikor, terutama soal konflik kepentingan. Karena sudah menjadi rahasia umum di sejumlah daerah, pengadilan Tipikor dan pengadilan lainnya itu mendapat sejumlah fasilitas dari pemerintah provinsi. Entah itu bantuan mobil operasional, bahkan gaji-gaji untuk ketua pengadilan itu juga sering kali difasilitasi mereka," ucapnya.

Belum lagi, imbuh Emerson, soal upaya-upaya pengerahan massa untuk mendukung atau mengacaukan proses persidangan tersangka Gubernur Riau (Gubri) Rusli Zainal (RZ).

"Itu tadi dikhawatirkan akan mempengaruhi hakim dalam mengambil keputusan," ujarnya.

Selain itu, ICW juga akan meminta Menteri Dalam Negeri untuk segera menonaktifkan RZ dari jabatan Gubri. Faktanya saat ini RZ masih aktif untuk menandatangani anggaran. Fenomena ini tentu akan membebani APBD Riau karena setiap Biro Keuangan butuh tanda tangan gubernur, mereka harus berangkat ke Jakarta.

" Padahal kita tahu setiap kasus yang ditangani KPK belum ada yang dihentikan. Itu artinya jika seseorang telah ditetapkan tersangka oleh KPK, dia lambat laun pasti menjadi terdakwa," tukasnya. ( sumber : riauterkini.com )

Berita Lainnya

Index