BENGKALIS- Diduga melakukan penganiayaan terhadap warganya sendiri, SKO alias SLI (35), Kepala Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis harus diadili melalui persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis.
SKO didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bengkalis melakukan tindak pidana pasal 351 ayat (1) junto pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Terdakwa diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dengan memberikan 'bogem mentah' kepada warganya sendiri bernama Pelak pada Senin, 10 Desember 2012 lalu sekitar pukul 11.00 WIB di Kantor Kepala Desa Titi Akar.
Sidang di PN Bengkalis yang berlangsung pada hari ini Senin (1/10/13) petang dipimpin Sarah Louis Simanjuntak didampingi dua hakim anggota Jonson Parancis dan Bagus Trenggono, dengan agenda sidang putusan sela majelis hakim terhadap eksepsi yang disampaikan terdakwa atas dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut.
Dalam sidang, JPU Kejari Bengkalis Wisnu Nugroho sedangkan terdakwa didampingi 2 pengacaranya itu, majelis hakim memutuskan menolak eksepsi yang diajukan terdakwa dan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi.
"Pada putusan sela majelis hakim menolak eksepsi yang disampaikan terdakwa. Sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan para saksi-saksi," ungkap JPU Kejari Bengkalis Wisnu Nugroho usai sidang.
Selama menjalani perkara dugaan penganiayaan tersebut, terdakwa sendiri belum pernah ditahan. Sidang yang seharusnya diagendakan pada 7 Oktober terpaksa diundur pada 17 Oktober, karena terdakwa harus mengikuti bimbingan di Jatinangor, Jabar bersama BPMPD Kabupaten Bengkalis pada 7-11 Oktober 2013 mendatang.( sumber : riauterkini.com )
Aniaya Warganya,Seorang Kades di Bengkalis Diadili
Redaksi
Selasa, 01 Oktober 2013 - 09:29:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Pilu, Seorang Anak Di Kuantan Hilir Menangis Histeris Saat Temukan Ibunya Gantung Diri
Jumat, 15 Maret 2024 - 00:10:33 Wib Hukum
Jaksa Periksa 5 PNS Pemkab Kuansing Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Kebun Sawit Pemda
Rabu, 13 Maret 2024 - 22:57:28 Wib Hukum
Heboh Warga Pangean Temukan Mayat Pria Mengapung di Sungai Kuantan
Ahad, 10 Maret 2024 - 11:32:15 Wib Hukum
Kurir Dan Pengedar Narkoba Di Singingi Hilir Ditangkap Tim Mata Elang
Jumat, 08 Maret 2024 - 21:49:19 Wib Hukum