Polres Kuansing Sita 14,5 Kg Ganja Kering dari 3 TSK

Polres Kuansing Sita 14,5 Kg Ganja Kering dari 3 TSK
Kasat Narkoba Polres Kuansing, AKP CV Nainggolan bersama barang bukti ganja. ( isa )


TELUK KUANTAN -  Jajaran Satuan reserse narkoba Polres Kuantan Singingi, Senin (30/9) kemaren berhasil meringkus tiga tersangka pengedar narkoba jenis ganja.

Dari tangan tersangka yang ditangkap secara terpisah, pihak kepolisian menyita ganja kering seberat 14 kg yang diduga berasal dari Aceh.

Kasatres narkoba Polres Kuansing, AKP C. Nainggolan melalui Kanit II Bripka Lukman saat  dikonfirmasi kuansingterkini.com, Senin sore membenarkan penangkapan tersebut.

"Awalnya kita berhasil menangkap 2 tsk inisial Nk alias Spr warga Seberang Taluk Hilir bersama rekannya Dks warga Pulau Aro di Desa Pulau Kedundung Kecamatan Kuantan Tengah,"terang Lukman.

Dari tangan kedua tsk ini berhasil diamankan ganja seberat 4 kg. Kemudian ditambahkan Lukman lagi, pihaknya melakukan pengembangan. Hasilnya mereka kembali menangkap satu tsk lainnya yaitu Dd di Desa Koto Taluk Kuantan dengan barang bukti ganja seberat 9 kg.

"Sempat terjadi ketegangan saat kami mencoba menangkap Dd ini karena orang tuanya mencoba menyembunyikannya, tapi kami berhasil menemukannya di atas loteng rumahnya bersama barang buktinya,"sebut Lukman lagi.

Tidak cukup di situ, mereka terus melakukan pengembangan. Hasilnya lagi, 1,5 kg ganja kering ini kembali mereka dapatkan di kawasan hutan kota Pulau Bungin."Di situ kita dapatkan 1,5 kg, tapi tsk nya berhasil melarikan diri dan sekarang kita tetapkan sebagai DPO,"sambungnya.

Selanjutnya lagi, dari rentetan kasus tersebut, mereka mengantongi informasi bahwa di Desa Sitorajo Kari juga ada oknum LSM yang terlibat."Ketika kita buru ke sana, yang bersangkutan berinisial Yd sudah keburu kabur sehingga kita tetapkan sebagai DPO, "paparnya.

Ada tiga DPO ujar Lukman yaitu Yd, Sm dan satunya lagi warga Aceh tapi namanya belum diketahui.

Sekarang ketiga tsk dan BB seberat 14,5 kg di amankan di Mapolres Kuanisng untuk pengembangan lebih lanjut.( pen/isa  )

Berita Lainnya

Index