Soal Surat Suara, KPU Waspadai Pilkada Ulang

Soal Surat Suara, KPU Waspadai Pilkada Ulang
fhoto prc


PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau belum bisa memastikan anggaran untuk pengadaan surat suara Pilkada Riau putaran kedua.

Karena hal ini terkait dengan kemungkinan-kemungkinan opsi yang akan diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK).

Seperti diketahui, MK sedang membahas gugatan yang diajukan pasangan Achmad-Masrul Kasmi dan pasangan Wan Abubakar-Isjoni.

"Kami tidak bisa serta merta mengalokasikan dana untuk kebutuhan surat suara. Apalagi gugatan pasangan Achmad-Masrul Kasmy menginginkan pemungutan suara ulang di delapan daerah," ujar Ketua KPU Riau, Tengku Edy Sabli.

Lebih lanjut dikatakannya, jika nantinya MK memutuskan dilakukannya pemungutan suara ulang, maka hal tersebut harus dilihat secara cermat. ( sumber : politikriau.com )

Berita Lainnya

Index