Polres Inhu Sita Mesin PETI dan Amankan 3 Tersangka

Polres Inhu Sita Mesin PETI dan Amankan 3 Tersangka
penertiban PETI. ( rtc )


RENGAT–Jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Peranap berhasil mengamankan tersangka penambangan emas tanpa izin (PETI).

Diamankanya Dua tersangka PETI yang berinisial An (28) dan Li (26) warga Kecamatan Tordanan Kabupaten Blora Jawa Tengah di Kecamatan Peranap Inhu ini, disampaikan Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto melalui Kasubag Humas Polres Inhu Ipda Yarmen Jambak didampingi Kapolsek Peranap AKP Ben Hardi kepada wartawan Ahad (29/9). Bersama dua tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan penampung emas illegal berinisial Ra (19) warga Desa Punti Kayu Kecamatan Batang Peranap. “Penangkapan dua tersangka pelaku PETI dan tersangka penampung emas illegal dilakukan secara terpisah,” ujarnya.

Dijelaskannya, penangkapan dua tersangka pelaku PETI ini dilakukan pada saat sedang melakukan penambangan di Sungai Batang Peranap. Dimana penangkapan itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya aktifitas penambangan PETI di daerah tersebut. “Tidak ada perlawanan saat dilakukan penangkapan dan kedua tersangka ditangkap tengah melakukan penambangan,” tegasnya.

Dalam penangkapan itu juga ikut diamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa 1 unit mesin merek Dianli yang gunakan untuk menyedot pasir, 2 buah paralon, 6 lembar karpet, 1 ember biji kalam/pasir, 1 buah pendulang, 20 liter BBM jenis solar.

Berdasarkan keterangan tersangka penambangab PETI, polisi lalu mengamankan tersangka RA yang menampung hasil emas dari para penambang. “ Dari tersangka RA yang menampung emas dari penambang ini berhasil diamankan sejumlah BB yang terdiri dari uang tunai Rp 320 ribu, 1,5 gram emas, 1 buah timbangan, 1 buah pinset, 1 buah drum tempat pembakaran emas, 1 set pompa angin, 1 buah mancis, 40 mangkok pembakar emas dan 1 buat tempat pencuci emas. Guna pengembangan lebih lanjut, para tersangka baik penambang maupun penadah emas ilegal beserta barang bukti, saat ini diamankan di Mapolsek Peranap," Jelasnya. ( sumber : riauterkini.com )

Berita Lainnya

Index