Tak Mampu Atasi Penyerobotan Lahan Ulayat, Warga Sumpu Minta Bantuan PWI Riau

Tak Mampu Atasi Penyerobotan Lahan Ulayat, Warga Sumpu Minta Bantuan PWI Riau
Kondisi Hutan Ulayat Sumpu terbaru yang terus dibabat. Fhoto diambil Jumat ( 27/9 ) lalu. ( ktc )

TELUK KUANTAN- Hutan Produksi Terbatas (HPT) Sumpu yang juga tanah ulayat setempat di Kecamatan Hulu Kuantan, terus dibabat secara illegal, baik oleh individu maupun perusahaan tak jelas. Warga setempat  tak berdaya untuk mengatasinya. Mereka kemudian memberi kuasa kepada PWI Riau agar dapat membantu menyelesaikannya dari jarahan .Dari 6000 hektare lahan setidaknya saat ini 2400 sudah beralih fungsi menjadi kebun sawit tanpa izin.
Menindaklanjuti hal ini, Jumat (27/9) lalu  Ketua PWI Riau H Dheni Kurnia dan Ketua PWI Kuansing Amrizal Amin beserta sejumlah pengurus PWI dan ninik mamak setemat turun langsung ke lapangan melihatribuan hektar lahan pada HPT ini telah ditanami sawit yang umurnya diperkirakan sudah dua tahun lebih. Padahal di lokasi Dinas Kehutanan Kuansing melalui papan pengumuman sudah jelas-jelas menyebut dilarang digarap karena statusnya adalah hutan milik negara.
Pembabatan HPT Sumpu ini tidak hanya  menggunakan alat berat ekscapator dan alat berat lainnya, namun juga dilakukan pembakaran saat pembukaan lahan.

Bahkan saat mereka berada dilokasi HPT Sumpu ini juga terdengar suara alat berat yang bekerja diduga sedang membersihkan lahan. hal ini dapat dilihat gundulnya daerah perbukitan didaerah HPT Sumpu yang dulunya adalah kawasan hutan.

Ketua PWI Riau H Dheni Kurnia melihat adanya pembakaran lahan di HPT Sumpu ini langsung bereaksi."ternyata tidak hanya HPT yang dibabat, dalam membuka lahan di HPT ini juga telah terjadi pembakaran lahan, kasus ini harus diproses hukum dengan cepat,"tegasnya.

Mereka juga mendatangi perusahaan Merauke yang disebut-sebut menguasai ribuan hektar lahan di HPT Sumpu. Mereka berdialog dengan salah satu asisten kebun. Dari keterangan Rifan asisten kebun yang ditemui diperumahan dilokasi perkebunan HPT Sumpu sejumlah nama pemilik lahan di HPT Sumpu yang merupakan tanah ulayat masyarakat setempat kepada Ketua PWI Riau dan Ketua PWI Kuansing. Saat ditanyai langsung  Dheni Kurnia, Rifan asisten kebun ini ternyata bekerja dengan Apin yang merupakan Cina asal Medan yang sudah lama tinggal di Pekanbaru.

Lahan yang diawasi Rifan ini ternyata pemiliknya adalah Apin yang merupakan orang yang bekerja dengan PT Merauke. Luas lahan milik Apin katanya, ada sekitar 348 hektar ada yang sudah ditanami ada juga yang baru akan ditanam,"lahan ini yang saya tahu milik pribadi pak Apin pak, Cina asal Medan. Pak Apin ini bekerja di PT Merauke yang kantornya berada di Pekanbaru,"kata Rifan.

Dibeberkannya, Apin pengusaha asal Medan ini membeli lahan dari Kasi Candra seluas 100 hektar, selain membeli lahan dari Kasi Candra ternyata Apin pemilik lahan yang telah ditanami sawit saat ini juga dibeli dari Burhan Koto yang merupakan pemilik sebelumnya.

"Lahan ini pak Apin yang punya, kalau surat-suratnya hanya ada surat jual beli,"katanya. Saat dimintai nomor kontak dirinya tidak mengantongi nomor kontak Apin pemilik lahan tersebut. Namun ada orang suruhan Apin ini yang berkantor di desa Serosa namanya Sudarmaji. Pak Sudarmaji ini katanya tinggal diSerosa,"ujarnya.


Menanggapi hal ini, Dheni Kurnia mengatakan, kalau memang HPT Sumpu ini dikuasai PT Merauke, pihaknya minta izin PT ini dibekukan. Karena  perusahaan ini menggarap HPT Sumpu yang juga statusnya tanah ulayat masyarakat setempat tanpa ada mengantongi izin.

Menurutnya sebelum turun ke lokasi, dirinya  juga sempat bertemu dengan Bupati Kuansing H Sukarmis. Menurut Dheni, BUpati Sukarmis, tidak pernah mengeluarkan izin terhadap perusahaan yang membuka lahan di kawasan HPT tersebut.

Bahkan ujar Dheni, Bupati Sukarmis juga berjanji mengundang para ninik mamak Sumpu ini agar pada Senin pekan depan melakukan pertemuan dengan dirinya dikantor BUpati.

Pada kesempatan itu, Dheni Kurnia dan pengurus PWI lainnya juga sempat bertemu  Kapolsek Hulu Kuantan AKP Joshua dan Camat Hulu Kuantan Sukarman. Dalam pertemuan tersebut upika menyambut baik kedatangan PWI Riau menyelesaikan masalah tanah ulayat ini, karena memang sudah cukup lama persoalan ini belum bisa diselesaikan.

"Kita akan selesaikan bersama-sama, bagaimana tanah ini dikembalikan lagi kepada masyarakat. Karena tanah ini hak masyarakat,"katanya. ( isa )
    

Berita Lainnya

Index