4 Jabatan Eselon IV Kosong, BNNK Kuansing Minta Pegawai ke Pemkab Kuansing

4 Jabatan Eselon IV  Kosong, BNNK Kuansing Minta Pegawai ke Pemkab Kuansing
Logo Badan Narkotika Nasional. ( ktc )

TELUK KUANTAN  - Kepala Badan Nasional Narkotika Kabupaten ( BNNK ) Kuansing, Wim Jefrizal, SH, MH, saat ini sedang mengusulkan pegawai kepada Pemkab Kuansing untuk mengisi 4 posisi jabatan eselon IV yang masih kosong di Struktur BNNK Kuansing.

" Surat usulan kepada Pak Bupati melalui Sekda Pak Muharman untuk meminta pegawai Pemkab Kuansing yang akan diposisikan di jabatan struktural eselon IV sudah Kita masukkan, sekarang tinggal menunggu persetujuan dari Pak Bupati,"ujarnya, Jumat ( 27/9 ).

Menurutnya, dalam struktur BNNK yang berlaku diseluruh Indonesia, terdapat 4 untuk posisi eselon IV. Mereka terdiri dari jabatan Kasie Pencegahan, Kasie Pemberantasan, Kasie Pembinaan dan Kasubag Tata Usaha.

Namun untuk tahap awal ini ujarnya, mengutamakan Kasubag Tata Usaha. Dengan adanya Kasubag Tata Usaha, maka roda organisasi dapat dilaksanakan secara bertahap.

" Setelah Tata usaha baru akan diisi Kasie-Kasie lainnya,"ujar Wim Jefrizal.

Menurut Wim Jefrizal, saat ini pihaknya terus melengkapi sarana dan prasarana pendukung kelembagaan BNNK di Kuansing. Ia menyadari, tugas pertama sebagai Kepala BNNK di Kuansing cukup berat, namun demikian dengan support yang diberikan Bupati Kuansing H Sukarmis, dirinya optimis semua program-program BNNK akan dapat terlaksana dengan baik.

Tidak hanya dengan Pemkab Kuansing ujarnya, jalinan kerjasama akan diperkuat dengan Polres Kuansing, Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan dan Pengadilan Negeri serta elemen lainnya yang memiliki Tupoksi dalam memberantasa peredaran Narkoba di Kuansing. ( yus )

Berita Lainnya

Index