PEKANBARU - Pencetakan surat suara Pilkada Riau putaran kedua ditunda. Komisi Pemliihan Umum (KPU) Riau masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Seperti diketahui, pasangan Achmad-Masrul Kasmy yang kalah menggugat hasil Pilkada Riau 4 September 2013 lalu.
Anggota KPU Riau, Budiyan Putra Ali mengatakan, pencetakan surat suara tersebut belum dimulai. Padahal, jadwal dan tahapan yang diatur KPU pencetakan dan distribusi surat suara dimulai 20 September hingga 4 Oktober 2013.
"Jadwal dan tahapan akan disesuaikan dengan putusan MK dengan beberapa alternatif. Termasuk juga mengenai penghitungan suara ulang, pemungutan suara ulang, pemilukada dilanjutkan ke putaran kedua atau alternatif putusan lainya," ungkapnya.
Budiyan menambahkan, pihaknya sudah meminta rekanan pemenang tender untuk menunggu mencetak surat suara yang diperlukan, sesuai dengan kontrak yang ditanda tangani sebelumnya. ( sumber : politikriau.com )
Surat Suara Putaran Kedua Tunggu MK
Redaksi
Jumat, 27 September 2013 - 06:07:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
Suara Di Sirekap Bisa Turun, MM Pertanyakan Validitas Data KPU
Ahad, 03 Maret 2024 - 17:56:18 Wib Politik
Pleno KPU Tuntas, Ini 35 Orang Anggota DPRD Kuansing Terpilih Periode 2024-2029
Ahad, 03 Maret 2024 - 14:03:12 Wib Politik
Polres Kuansing Terjunkan 175 Personel Kawal Rapat Pleno di KPU
Rabu, 28 Februari 2024 - 23:13:53 Wib Politik
Mardianto Manan Masih Unggul Di PAN Dalam Real Count KPU Untuk DPRD Riau Dapil 8
Sabtu, 17 Februari 2024 - 16:30:02 Wib Politik