Surat Suara Putaran Kedua Tunggu MK

Surat Suara Putaran Kedua Tunggu MK
Gedung Mahkamah Konstiusi. ( prc )

PEKANBARU - Pencetakan surat suara Pilkada Riau putaran kedua ditunda. Komisi Pemliihan Umum (KPU) Riau masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Seperti diketahui, pasangan Achmad-Masrul Kasmy yang kalah menggugat hasil Pilkada Riau 4 September 2013 lalu.


Anggota KPU Riau, Budiyan Putra Ali mengatakan, pencetakan surat suara tersebut belum dimulai. Padahal, jadwal dan tahapan yang diatur KPU pencetakan dan distribusi surat suara dimulai 20 September hingga 4 Oktober 2013.

"Jadwal dan tahapan akan disesuaikan dengan putusan MK dengan beberapa alternatif. Termasuk juga mengenai penghitungan suara ulang, pemungutan suara ulang, pemilukada dilanjutkan ke putaran kedua atau alternatif putusan lainya," ungkapnya.

Budiyan menambahkan, pihaknya sudah meminta rekanan pemenang tender untuk menunggu mencetak surat suara yang diperlukan, sesuai dengan kontrak yang ditanda tangani sebelumnya. ( sumber : politikriau.com )

Berita Lainnya

Index