Pendemo Desak Polda Usut Dugaan Jual-beli Jabatan di Pemprov Riau

Pendemo Desak Polda Usut Dugaan Jual-beli Jabatan di Pemprov Riau
Pendemo di depan Mapolda Riau. ( fhoto : riauterkini.com )

PEKANBARU-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Satuan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Satma PP) menggelar unjuk rasa di depan Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Jum'at (27/9). Mereka menuntut lembaga yang terletak di Jalan Sudirman itu, mengusut jual beli jabatan di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau.

Menurut Satma PP, jual beli jabatan terjadi sewaktu mutasi jabatan 12 September 2013 lalu.Menurut Luis Jauhari, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, mutasi yang terjadi hanya sekedar 'bagi-bagi kue kekuasaan. "Banyak aturan pemerintah Indonesia yang dilanggar dalam mutasi itu," teriak Luis dalam orasinya.

Salah satu aturan yang dilanggar, jelas Luis, adalah surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 800/5335/SJ, tanggal 27 Desember 2012. "Edaran itu melarang mutasi jabatan menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) dilakukan. Oleh karena itu, mutasi yang dilakukan Pemprov menjelang Pemilihan Gubernur sudah melabrak edaran Mendagri," kata Luis.

Selain edaran Mendagri tersebut, Luis juga menilai, mutasi yang dilakukan telah melanggar pasal 12 Undang Undang Kepegawaian."Pasal itu menjelaskan, pejabat menduduki jabatan struktural harus sesuai dengan pangkatnya. Tidak boleh berada dibawah jabatan terendah," jelasnya.

Luis mencontohkan jabatan yang dipegang Nizamul SE MM, Kadis Perindag, sekarang. Sewaktu dilantik, Nizamul masih termasuk golongan IVa dan akan naik ke golongan IVb pada tanggal 1 Oktober 2013 nanti."Anehnya, golongan Nizamul sewaktu dilantik langsung naik dari IVb senior ke IVc. ini sudah jelas melanggar aturan tentang kepegawaian dan mutasi kabatan," jelas Luis.

Dengan penjelasan itu, Luis meminta Polda Riau mengusut pelanggaran yang dilakukan. "Selain itu, kami meminta Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat) Pemprov Riau mengkaji ulang dan membatalkan mutasi yang dilakukan," pinta Luis.

Atas tuntutan itu, Kompol M Siahaan, Kasi Negosiasi Dit Sabhara Polda mengatakan bahwa dirinya akan menyampaikan tuntutan Satma PP ke atasannya. "Akan saya tampung. Selanjutnya akan disampaikan ke Direktur Dit Sabhara Polda Riau. Lalu pak Direkturlah yang akan menyampaikan ke pimpinan (Kapolda Riau.red)," kata M Siahaan.

Setelah mendengar itu, masaa demontsrasi membubarkan diri secara tertib. Seperti diberitakan, Pemprov Riau melakukan mutasi terhadap sekitar 8 pejabat struktural. Mereka dilantik Sekdaprov Riau, Zaini Ismail. ( sumber : riauterkini.com )

Berita Lainnya

Index