Pelayanan Belum Memuaskan, DPRD : Usulan Dana Insentif Petugas Kesehatan RSUD Tidak Rasional

Pelayanan Belum Memuaskan, DPRD : Usulan Dana Insentif Petugas Kesehatan RSUD Tidak Rasional
Jubir Fraksi Amanat Perjuangan Nagori, Musliadi menyalami Bupati H Sukarmis. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Plafond anggaran yang diajukan RSUD Teluk Kuantan pada RABD-P 2013 dinilai cukup besar dan sangat membebani anggaran APBD Kuansing. Karena belum  diikuti dengan tingkat pelayanan dan kinerja yang memuaskan terhadap  masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan di RSUD.

Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Amanat Perjuangan Nagori, Aswandi saat menyampaikan pendapat fraksi terhadap RAPBD- P Kuansing 2013 dalam rapat paripurna, Kamis ( 26/9 ) siang. Setelah mereka mencermati usulan anggaran RSUD ujarnya, ternyata banyak untuk belanja tunjangan pegawai, diantaranya rapat-rapat konsultasi luar daerah ( perjalanan dinas ) sebesar Rp 200 Juta dan penyediaan jasa pelayanan kesehatan sebesar Rp.558.545.000,-

Bahkan ujar Aswandi, besaran dana insentif untuk petugas kesehatan dinilai mereka sangat tidak rasiional, kalau dibandingkan dengan daerah Kampar dan Inhu.

Hasil kunjungan mereka ke  RSUD yang statusnya sudah menjadi Rumah Sakit Badan Layanan Umum ( BLUD ), memang dijumpai anggaran  untuk tunjangan medis dan paramedis, namun tegasnya tidak dibiayai dari dana APBD. Begitu juga besaran tunjangan insentif yang mereka berikan ditentukan berdasarkan kinerja dan pasien dari petugas petugas medis tersebut.

Karena itu sebutnya, Fraksi Amanat Perjuangan Amanat Nagori, merekomendasikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) agar lebih cermat dalam mengalokasikan anggaran tunjangan yang dasar hukumnya belum jelas untuk Dinas Kesehatan dan RSUD.

Begitu juga dengan Fraksi Partai Bulan Bintang Plus, melalui juri bicaranya Rustam Efendi. menegaskan fraksi mereka belum dapat merealisaskan usulan honorarium untuk paramedis di RSUD, karena perlu kajian mengingat dana insentif tersebut cukup besar dibandingkan dana penyediaan obat-obatan, selain dasar hukum pemberian insentif tersebut.

Selain dua fraksi tersebut, Fraksi Demokrat melalui juru bicara, Aherson. Pemberian dana insentif harus melalui kajian yang matang agar tidak terjadi penyalahgunaan aturan dimasa mendatang. ( isa )

Berita Lainnya

Index