Dokter Penganiaya Bocah PRT di Pekanbaru akhirnya Ditahan Polisi

Dokter Penganiaya Bocah PRT di Pekanbaru akhirnya Ditahan Polisi
ilustrasi. ( hrc )

PEKANBARU - Setelah melakukan serangkaian penyidikan, akhirnya dr Ronika Simaholo (38) ditahan penyidik Polresta Pekanbaru. Dokter yang bertugas di Rumah Sakit TNI AU Kota Pekanbaru itu menganiaya pembantu rumah tangga (PRT), Ancelina Boekletes (14) warga Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Adang Ginanjar melalui Kasat Reskrim, Kompol Arief Fajar Satria mengatatakan, Ronika ditahan setelah diperiksa intensif, Senin (23/9/2013) malam. Dia dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Kita jerat dengan Undang-undang Perlindungan anak karena tersangka mempekerjakan anak di bawah umur. Dalam undang-undang itu, anak tidak diharuskan bekerja dalam waktu 24 jam," ujar Arief, Selasa (24/9/2013).

Dikatakan Arief, dengan status tersangka dan ditahan, diharapkan jadi efek jera bagi Ronika serta pembelajaran bagi warga lain agar tidak bertindak sewenang-wenang. "Kita berharap, penindakan ini jadi efek jera," harap Arief.

Diberitakan sebelumnya, Jumat (20/9/2013) lalu, Ancelina disekap dan disiksa oleh majikannya sejak sekitar sembilan bulan lalu. Anak baru gede tamatan kelas IV Sekolah Dasar (SD) itu tak berani melaporkan penderitaannya ke polisi karena selalu diancam oleh Ronika.

Dari penuturan Ancelina ke pihak kepolisian, penyiksaan yang dilakukan oleh pelaku sangat kejam. Ancelina mengaku sering menerima pukulan, ditusuk menggunakan gunting, ditendang dan bahkan tidak diberi makan oleh majikannya.

Bukan itu saja, selama bekerja sebagai pembantu rumah tangga, Ancelina mengaku tidak pernah diberi upah. Bocah malang itu tidak bisa kabur dari rumah Ronika di Jalan Soekarno-Hatta No 02, RT 01/RW 12, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, karena pelaku selalu mengunci rumah toko berlantai II miliknya agar korban tidak dapat melarikan diri.

Namun, penderitaan Ancelina akhirnya berakhir pada Kamis (19/7/2013). Ia berhasil melarikan diri dari ruko lantai II milik pelaku dan diselamatkan oleh warga. Masyarakat setempat yang melihat korban seperti orang kebingungan langsung membawanya ke rumah ketua RT setempat. ( sumber : halloriau.com )

Berita Lainnya

Index