PANGKALAN KERINCI -Upaya perusakan lingkungan di Provinsi Riau kian gila-gilaan. Pelakunya juga begitu nekad, merambah hutan Taman Nasional Tesso Nillo (TNTN) dengan cara membakarnya lalu dijual secara ilegal.
Untuk diketahui TNTN adalah kawasan yang dilindungi oleh negara sebagai kawasan konservasi gajah dan hewan-hewan langka. Namun faktanya, keberadaan kawasan ini terus menyempit bahkan beralih menjadi lahan perkebunan.
Untuk itu-lah, Bupati Pelalawan HM Harris bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kepala Balai TNTN pada Senin (23/9) lalu menggelar rapat guna membahas penyelesaian sengketa lahan antara warga dan pengelola taman hutan tersebut.
Kegiatan itu dilaksanakan di aula pertemuan pada Kantor Bupati Pelalawan. Selain Bupati, hadir dalam rapat tersebut Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Aryo Tejo, Kepala TNTN Kupin Simbolon, Dandim, dan sejumlah tokoh masyarakat yang ada di wilayah TNTN serta BKSDA Riau.
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Pelalawan itu, terungkap bahwa saat ini ternyata banyak lahan di TNTN yang diperjualbelikan oleh oknum tokoh adat dan masyarakat setempat kepada warga di luar Kabupaten Pelalawan.
Menyikapi hal ini, Kepala Balai TNTN Kupin Simbolon memaparkan bahwa saat ini hampir tujuh puluh persen lahan TNTN sudah hancur akibat pembabatan hutan oleh warga yang akan membuka lahan TNTN itu menjadi Perkebunan Kelapa Sawit.
Pemaparan Kepala Balai TNTN ini langsung direspon Bupati. Selaku orang nomor satu di Kabupaten Pelalawan, dirinya meminta kepada Kepala TNTN untuk serius menangani kasus Lahan di TNTN itu.
"Kalau Kepala TNTN tidak serius menangani permasalahan ini, ke depannya saya selaku Bupati Pelalawan tidak mau lagi mengurusnya. Soalnya, persoalan ini sudah ada semenjak tahun 2007 tapi sampai sekarang tidak juga ada jalan keluarnya," tegasnya.
Tak hanya itu, pada kesempatan tersebut Bupati Pelalawan juga meminta kepada Kepala TNTN agar bisa menjelaskan tapal batas TNTN dengan warga. Selain itu, di area TNTN juga harus dibangun parit gajah sepanjang perbatasan, dan kalau ada warga yang memasuki kawasan TNTN untuk ditindak secara hukum.
"Saya juga meminta Kepala TNTN agar merelokasi ribuan kepala keluarga yang masuk wilayah TNTN ke daerah lain, atau dibuatkan transmigrasi lokal," ujarnya.
Mendengar penjelasan dari Bupati Pelalawan, Kepala TNTN berjanji akan mengusulkan ke Kementerian Kehutanan agar permintaan bupati Pelalawan bisa menjadi bahan pertimbangan.( sumber : goriau.com )
Astaga, Hutan Tesso Nillo Dibakar Lalu Dijual Secara Ilegal
Redaksi
Selasa, 24 September 2013 - 09:12:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok, Seorang Pria Ditangkap Polda Riau
Rabu, 17 April 2024 - 21:47:29 Wib Hukum
Diminta Jaga, Malah Jual Motor Dan Tabung Gas Pemilik Rumah
Rabu, 17 April 2024 - 21:14:43 Wib Hukum
Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka Kasus Pemotongan Insentif Pegawai
Selasa, 16 April 2024 - 13:42:08 Wib Hukum
Pilu, Seorang Anak Di Kuantan Hilir Menangis Histeris Saat Temukan Ibunya Gantung Diri
Jumat, 15 Maret 2024 - 00:10:33 Wib Hukum