DPRD Riau Nilai PAD Jembatan Timbang Rp 9 M Pertahun Tidak Wajar

DPRD Riau Nilai PAD Jembatan Timbang Rp 9 M Pertahun Tidak Wajar
Petugas Jembatan Timbang di desa Logas saat melihat kayu yang dibongkar dari truk karena melebihi to


PEKANBARU- Sebagai komisi yang membidangi dinas perhubung Riau, Komisi C DPRD Riau menganggap, Rp9 miliar penghasilan empat jembatan timbang di Riau pertahunnya dianggap tidak wajar.

“Itu tidak wajar, masak iya Rp9 miliar, seharusnya lebih dari itulah,” kata Noviwaldy Jusman, Anggota Komisi C DPRD Riau kepada riauterkinicom di gedung DPRD Riau, Selasa (24/9) kemaren.

Berdasarkan hasil kajian dari komisi C yang dilakukan beberapa bulan yang lalu, seharusnya penghasilan empat jembatan timbang itu di atas Rp100 miliar pertahunnya.

“Saat kami hearing tadi, kata Kadishub hal itu terjadi karena para pengguna jalan yang tidak disiplin, menurut kami itu alasan yang tidak pantas,” ungkap ketua fraksi Demokrat DPRD Riau ini.

Untuk itu, pihaknya mendesak dinas perhubungan Provinsi Riau agar menjalankan Perda Jalan Khusus yang telah disepakati dan diparipurnakan oleh anggota DPRD Riau.

“Kalau Perda itu dijalankan, maka PAD kita dari sektor jembatan timbang ini, bisa ditingkatkan dan tidak akan ada lagi kecurangan-kecurangan di jembatan timbang itu,” tutupnya.

Sebelumnya, Rusli M, Kepala Dinas Perhubuingan Provinsi Riau saat hearing dengan Komisi C DPRD Riau menyatakan, penghasilan empat jembatan timbang di Riau hanya Rp9 miliar pertahunnya.

Empat jembatan timbang yang dimaksud terletak di Duri, Rantan Berangin, Taluk Kuantan dan Rokan Hulu. ( sumber : riauterkini.com )

Berita Lainnya

Index