Truk Dibiarkan Lewat, Jalan Benai - Pangean Rusak

Truk Dibiarkan Lewat, Jalan Benai - Pangean Rusak
Salah satu jalan rusak di Kuansing. ( ktc )

SIMANDOLAK  - Jalan kabupaten yang menghubungkan Simandolak-Pangean yang panjangnya hampir 10 kilometer mengalami kerusakan. Hal ini diakibatkan  karena kendaraan bertonase berat leluasa terkesan dibiarkan. Akibatnya, warga mengeluhkan kondisi kerusakan jalan tersebut.

Seperti diutarakan Uwan, warga Simandolak, Kecamatan Benai. Uwan ini mengaku, bahwa jalan yang menghubungkan Simandolak-Pangean mulai mengalami kerusakan sejak seringnya dilalui kendaraan bermuatan berat, seperti kendaraan yang mengangkut materil batu untuk kegiatan pembangunan lainnya, seperti materil pembangunan turap dan sebagainya.

"Kami lihat setiap hari selalu ada mobil yang mengangkut batu-batu gunung yang lewat, padahal muatannya sangat berat dan tidak sesuai dengan kekuatan jalan," kata Uwan kepada wartawan, Selasa (24/9).

Diakui Uwan, melihat kerusakan jalan itu warga di beberapa desa mengeluh dan kesal. "Ini bukan kapasitas jalan yang bisa di lalui truk bermuatan berat, akibatnya jalan rusak. Sejauh ini memang tidak ada pengawasan dari instansi terkait, mengenai kerusakan jalan yang terjadi," ujar Uwan warga Simandolak dengan nada kesal.

Disadari Uwan, kekesalannya ini bukan berarti dirinya anti pembangunan. Namun sangat disayangkannya, misalkan pembangunan jalan dan turap di Baserah, tapi kenapa, tanya Uwan, mobil angkutan materilnya di biarkan lewat di jalan yang kapasitasnya rendah.

"Hendaknya hal ini menjadi perhatian oleh instansi terkait, jangan jalan lain di perbaiki tapi jalan yang ada rusak berat. Mudah-mudahan ada upaya untuk perbaikan ruas jalan di sepanjang Simandolak-Pangean ini," harapnya.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kuansing, Azwan SSos ST yang dikonfirmasi wartawan, mengatakan, bahwa pihaknya akan melihat secara langsung kondisi jalan yang rusak akibat mobil yang bermuatan berat tersebut. Dan pihaknya sangat menyayangkan banyaknya mobil lebihi kapasitas yang melewati jalan kabupaten tersebut. "Jika itu dilakukan oleh perusahaan yang melakukan kegiatan kabupaten bisa kita tegur, kalau provinsi, tentu harus kita pastikan dulu perusahaannya," katanya.( isa )

 

Berita Lainnya

Index