Lima Parpol di Kuansing Belum Serahkan SPJ Bantuan Hibah

Lima Parpol di Kuansing Belum Serahkan SPJ Bantuan Hibah
Ilustrasi. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Lima Partai Politik ( Parpol ) sampai saat ini belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban ( LPJ ) bantuan dana hibah, sehingga mempengaruhi kelancaran penggunaan dana.
" Masih ada lima Parpol yang belum menyerahkan LPJ mereka,"ujar Kaban Kesatuan Bangsa Politik Kuansing, Pebrian Swanda, S, Hut, Jumat ( 20/9 ) yang lalu di ruang kerjanya.
Kelima Parpol masih ditunggu LPJ nya ujar Pebrian masing-masing Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia ( PKPI ), Partai Perjuangan Indonesia Baru (PIB ) dan Partai Perjuangan Rakyat Nasional ( PPRN ).
" Kita harapkan Parpol tersebut menyerahkan LPJ dan kemudian untuk diteruskan ke BPK untuk diaudit, sementara 12 Parpol lainnya sudah menyerahkan ke Kesbang dan diteruskan ke BPK.
" Prosedurnya kan begitu, setelah Parpol menyampaikan LPJ kemudian diteruskan ke BPK untuk diaudit, setelah audit selesai barulah proses pencairan dana akan dilakukan,"ujarnya.
Terkait bantuan dana bagi Parpol tersebut ujarnya, dalam waktu dekat Badan Kesbangpol Kuansing juga akan melaksanakan pelatihan tata cara pengelolaan bantuan bagi pengurus. Hal ini dilakukan agar , Parpol semakin matang dalam mengelola bantuan keuangan dari Pemkab.
Hal ini diamini Kabid Politik Badan Kesbangpol Kuansing, Mulyadi Harun. Menurutnya, menjadi tanggungjawab bersama antara pemerintah daerah dan Parpol untuk secara terus menerus meningkatkan pengelolaan dana bantuan parpol.
Dari catatan yang ada, PPRN menerima Rp 10.723.264,PKPI  Rp 10.048.128, PIB Rp 23.805.120, Golkar Rp 134.580.032, Demokrat Rp.38.570.432. ( isa  )

Berita Lainnya

Index