Rutan Teluk Kuantan Over Kapasitas, Daya Tampung 63 Orang, Namun Dihuni 225 Orang

Rutan Teluk Kuantan Over Kapasitas,  Daya Tampung 63 Orang, Namun Dihuni  225 Orang
Sejumlah saat menerima remisi yang diberikan Bupati H Sukarmis saat 17 Agustus yang lalu. ( ktc )


TELUK KUANTAN  - Rumah Tahanan ( Rutan ) cabang Teluk Kuantan saat ini sudah over kapasitas atau tak lagi ideal antara daya tampung dengan jumlah Napi. Bayangkan saja, kapasitas ideal hanya 63 orang, namun saat ini dijejali 225 orang narapidana. Ironisnya lagi, Laki-laki, perempuan dan anak-anak terpaksa berada bersama-sama walaupun dalam sel yang terpisah.

Hal ini diakui Kacab Rutan Teluk Kuantan, Hendro,A.Md, S.Sos, M.Si, Selasa ( 17/9 ) lalu. "Terhitung sejak tanggal 17, jumlah keseluruhan orang yang mendekam di tahanan ini mencapai 225 orang, sementara kapasitas yang ada hanya 63 orang," katanya.

Dari jumlah itu, Hendro merincikan, jumlah Napi pria dewasa mencapai 88 orang, Napi wanita mencapai 2 orang dan Napi anak-anak 5 orang. Sementara, tahanan pria dewasa mencapai 226 orang dan tahanan wanita mencapai 3 orang sedangkan tahanan ana-anak ada satu orang.

"Jadi jumlah seluruhnya mencapai 225 orang. dari jumlah itu, 32 orang adalah tahanan narkoba dan 51 orang lagi adalah napi narkoba, sehingga jumlah orang yang ditahan karena narkoba di lapas mencapai 83 orang," jelasnya lagi.

Karena itu ujarnya mayoritas penghuni Rutan Teluk Kuantan Napi yang terjerat kasus narkoba. Dari 225 orang jumlah tahanan dan narapidana (Napi) yang menghuni lapas tersebut, 83 orang diantaranya merupakan berasal dari mereka yang tersandung narkoba.

" Mayoritas penghuni lapas adalah adalah orang-orang yang terjerat kasus narkoba. Dari 225 orang penghuni lapas, 83 orang diantaranya merupakan tahanan dan napi narkoba," Hendro.

Walaupun over kapasitas, ujarnya pihak Rutan terus melakukan upaya pembinaan. "Mereka kita bekali dengan keterampilan, sehingga mereka pada saat keluar dari lapas bisa mandiri," harap Hendro.(  isa )

Berita Lainnya

Index