TELUK KUANTAN - Gara-gara tidak diterima dituduh mengambil pipa air, dua karyawan PT Great Udaya Sawitindo ( GUS ) di desa Serosah Kecamatan Hulu Kuantan terlibat perkelahian sengit. Akibatnya salah seorang pelaku menderita luka parah dengan 8 bacokan.
Dari informasi yang diperoleh, kejadian ini diduga bermula saat Jonta Peranging-angin ( 26 ) dituduh Sutra Sembiring ( 35 ) mengambil pipa air, Senin ( 16/9 ) lalu sekitar pukul 09.30 WIB pagi. Mendapat tuduhan itu, Jonta tidak terima, hingga terjadi cekcok mulut dan berakhir dengan pertengkaran hebat dan berujung perkelahian menggunakan parang.
Perkelahian tersebut terjadi di salah satu perumahan karyawan PT. GUS. Akibat perkelahian itu Sutra Sembiring mengalami luka tebasan akibat sabetan senjata tajam. Jonta yang lebih muda dari Sutra tampaknya unggul dalam perkelahian ini, sehingga Sutra menderita banyak bacokan senjata tajam.
Dari informasi yang diperoleh, kejadian ini diduga bermula saat Jonta Peranging-angin ( 26 ) dituduh Sutra Sembiring ( 35 ) mengambil pipa air, Senin ( 16/9 ) lalu sekitar pukul 09.30 WIB pagi. Mendapat tuduhan itu, Jonta tidak terima, hingga terjadi cekcok mulut dan berakhir dengan pertengkaran hebat dan berujung perkelahian menggunakan parang.
Perkelahian tersebut terjadi di salah satu perumahan karyawan PT. GUS. Akibat perkelahian itu Sutra Sembiring mengalami luka tebasan akibat sabetan senjata tajam. Jonta yang lebih muda dari Sutra tampaknya unggul dalam perkelahian ini, sehingga Sutra menderita banyak bacokan senjata tajam.
Salah seorang warga yang menyaksikan kondisi korban usai kejadian tersebut mengaku cukup ngeri melihat kondisi korban. " Banyak darah bang, saat itu korban diangkut kedalam mobil. " Kalau perkiraan saya waktu melihat luka-luka yang dialami korban rasanya meninggal, dimobil banyak darah masalahnya, tetapi tanyalah ke Polisi apa benar meninggal atau tidak,"ujar Yudi.
Sementara itu Kapolres Kuansing, AKBP Wendry Purbyantoro melalui Wakapolres, Kompol Haldun, Rabu ( 18/9 ) siang membenarkan kejadian ini. " Benar telah terjadi perkelahian sesama karyawan di PT GUS hari Senin lalu, tersangkanya Jonta Perangin-angin sedangkan korban Sutra Sembiring,"ujar Wakapolres
Akibat perkelahian ini ujarnya, korban Sutra Sembiring mengalami 8 luka akibat bacokan Jonta masing-masing luka lebar di bagian punggung pangkal leher, luka dilengan sebelah kanan dekat siku, luka dipangkal lengan sebelah kiri dan luka diperut sebelah kiri bagian atas dekat rusuk.
Selain itu korban juga mengalami dipinggang bagian tengah, luka diwajah bagian pipi sebelah kiri, luka dibagian paha sebelah kiri dan luka dijari dan pada bagian tangan dibawah siku sebelah kiri.
Sementara tersangka sudah diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mengenai penyebab kejadian ini, kata Wakapolres karena tersangka Jonta Perangin-angin dituduh oleh korban korban Sutra Sembiring mengambil sebuah pipa air yang berujung terjadinya tindak penganiayaan tersebut.( isa )