Bawa Sabu Rp3,5 Milyar, Janda Anak 1 Diamankan KPPBC Dumai

Bawa Sabu Rp3,5 Milyar, Janda Anak 1 Diamankan KPPBC Dumai
Sabu-sabu. ( ktc )

DUMAI - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang sudah berstatus janda beranak satu asal Jambi baru sampai dari Malaka dengan menggunakan kapal Ferry Indomal Express 5 diamankan anggota KPPBC TMP wilayah Dumai Senin (16/9/13) sekira pukul 12.00 Win. Wanita yang diketahui bernama Nobiana (28) tersebut harus berurusan dengan aparat bea cukai Dumai karenakan kedapatan telah menyembunyikan barang haram jenis narkotika sabu-sabu dengan berat bersih 1.623 gram senilai Rp3,5 miliar, saat hendak masuk ke Dumai melalui Pelabuhan penumpang Pelindo Dumai dari Malaysia.

"pelaku berhasil diamankan setelah terbukti membawa tas berwarna hitam yang masuk kedalam X-Ray terlihat adanya barang aneh mencurigakan," kata MC Sharmento kepada Goriau.com melalui selulernya.

Sharmento menambahkan, sempat dilakukan pemeriksaan kepada tas pelaku. Namun tidak didapati adanya barang yang terdeteksi. Pihak KPBBC Dumai berinisiatif untuk merobek bagian belakang tas pelaku dengan meminta izin sebelumnya dan berjanji akan mengganti rugi jika memang tidak ada barang yang mencurigakan. "Sudah tiga kali dilakukan X-Ray saat tas dalam kondisi kosong namun masih didapati tas pelaku menyimpan barang mencurigakan tersbeut, hingga akhirnya pihak BC memutuskan untuk merobek tas pelaku," jelasnya.

Kini pelaku sudah diamankan pihak KPPBC Dumai berserta barang dan paspor. Kepala KPPBC Dumai, dalam konfrensi pers sekitar pukul 19.30 Wib menyebutkan temuan ini akan segera dilimpahkan kepada pihak Polres Dumai.

"Pelaku beserta seluruh barang bukti akan segera kita limpahkan kepada pihak Polres Dumai," ungkap Dwijo Muryono. Dwijo Muryono juga menyampaikan, bahwa pihaknya dalam tahun 2013 sudah menggagalkan penyeludupan sabu-sabu sebanyak tiga kali. "Sebelumnya kita menggagalkan penyeludupan Narkoba jenis sabu yang disimpan didalam sepatu," akhirnya.( sumber : goriau.com )

Berita Lainnya

Index