Bawaslu : Dibayar Rp100 Miliar pun, Tetap tidak Akan Ada Pengawasan Pilgubri Putaran Kedua

Bawaslu : Dibayar Rp100 Miliar pun, Tetap tidak Akan Ada Pengawasan Pilgubri Putaran Kedua
Bawaslu. ( grc )

PEKANBARU -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau telah membulatkan tekad untuk tidak turut mengawasi pelaksanaan Pilgubri putaran kedua karena berbagai faktor. "Dibayar Rp100 miliar pun, kami tetap tidak akan mengawasi putaran kedua ini," kata Ketua Bawaslu Riau, Edy Syarifuddin.


Dia yang ditemui di kantornya di Pekanbaru, Senin siang (16/9/2013), mengatakan, rencana pencairan sisa anggaran sebesar Rp 5 miliar yang dijanjikan Pemerintah Provinsi Riau telah melampaui masa tenggang.


"Jadi kalau pun dibayarkan, meski Rp100 miliar sekalipun, kami tetap tidak bisa mengawasi Pilgubri putara kedua. Semuanya sudah terlambat dan ini sudah menjadi komitmen kami," kata dia.


Pemerintah Provinsi Riau masih menanggung hutang sebesar Rp 5 miliar yang merupakan dana bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam mengawal pemilihan kepala daerah setempat. "Padahal dana tersebut sangat kami butuhkan di Pilkada Riau putara pertama lalu," kata Edy Syarifuddin.


Ia mengatakan, sebelumnya Bawaslu Riau mengajukan anggaran pengawasan Pilkada Riau sebesar Rp75 miliar.


Namun setelah memalui proses panjang, demikian Edy, akhirnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau memangkasnya hingga menjadi Rp10 miliar saja.


Hal itu menurut dia, beralasan bahwa pemerintah daerah setempat masih tertanggung hutang Dana Bagi Hasil (DBH) sehingga tidak mampu untuk memenuhi permintaan anggaran Bawaslu dalam mengawasi Pilkada Riau.


Parahnya, demikian Edy, anggaran yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau itu baru direalisasikan beberapa bulan kemudian atau pada Juni 2013. "Jumlahnya juga tidak sesuai dengan yang telah disahkan, yakni hanya setengahnya saja atau Rp5 miliar," katanya.( sumber : goriau.com )

Berita Lainnya

Index