Terekam Kamera Mencuri HP, Jaksa Dilarang Bersidang di MK

Terekam Kamera Mencuri HP, Jaksa Dilarang Bersidang di MK
Gedung Mahkamah Konstitusi. ( fhoto : liputan6.com )


Jaksa D yang mencuri telepon genggam dilarang bersidang di Mahkamah Konstitusi. Sebelumnya, Jaksa D yang sedang menangani perkara sengketa Pilkada Kota Probolinggo terekam kamera saat mencuri telepon genggam pegawai MK.

"Yang saya tahu dia dilarang ikut sidang," kata Ketua MK Akil Mochtar di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (12/9/2013).

Akil mengaku belum memutuskan apakah MK akan melaporkan jaksa nakal itu kepada polisi atau tidak. "Itu kan bukan delik aduan, jadi seharusnya polisi yang bergerak," ujarnya.

Sementara, seorang petugas MK mengatakan Jaksa D siang tadi kembali akan bersidang. Namun, dia dilarang oleh petugas keamanan. "Tadi ada di lantai 4, tapi kami larang masuk ke ruang sidang," ujar petugas keamanan yang enggan disebut namanya itu.

Aksi pencurian yang dilakukan oleh Jaksa D itu terjadi pada Rabu 11 September kimarin. Saat itu, Jaksa D tengah meminta pegawai MK untuk mencetak berkas pendaftaran sengketa Pilkada Kota Probolinggo, Jawa Timur.

Saat itulah Jaksa D mencuri telepon pintar milik pegawai MK bernama Widiana. Aksi tersebut terekam kamera CCTV. Namun ketika ditanya, Jaksa D mengaku, bahwa ponsel tersebut dikira milik temannya. ( sumber : liputan6.com )

Berita Lainnya

Index