Nogel, Eks PNS Disdik Masuk Sel

Nogel, Eks PNS Disdik  Masuk Sel

 

TELUK KUANTAN  - Ratusan aparat keamanan yang menjaga arena venue dayung tak membuat jera para penjual togel takut, termasuk JH ( 46 ) eks PNS di Dinas Pendidikan ( Disdik ) Kuansing. Akibatnya yang bersangkutan dibekuk Polisi saat tertangkap tangan hendak menjual togel, Minggu ( 16/9 ) lalu sekitar pukul 14.00 WIB di danau Kobun Nopi. Yang bersangkutan saat ini mendekam di sel Mapolres Kuansing untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"JH kita tangkap di Danau Kebun Nopi pada saat hendak menjual togel di tengah keramaian orang menyaksikan lomba dayung," ujar Kapolres Kuansing AKBP Wendry Purbyantoro SH melalui Kasubag Humas Polres Kuansing AKP Azhari kepada wartawan, Selasa (18/9)  siang tadi.

Diakui Azhari, bandar togel yang ditangkap ini merupakan eks PNS yang bekerja di Disdik Kuansing. Bersama JH, Polsek Kuantan Mudik mengamankan barang bukti 1 unit HP, uang senilai Rp350 ribu dan kertas rekap togel.  Saat ini, pria yang beralamatkan di Desa Koto Gunung Kecamatan Gunung Toar ini tengah ditahan di Mapolres Kuansing. "Iya, Ia pernah dinas di Disdik Kuansing," ujar mantan Kapolsek LTD ini.

Terkait penangkapan ini, Azhari meminta warga masyarakat untuk melaksanakan tindakan yang jelas melanggar hukum. Sebab pihaknya akan bersikap tegas dan menangkap mereka yang terbukti melanggar hukum, dan termasuk togel.

" Kalau masyarakat itu terbukti melanggar hukum, termasuk togel, maka pihaknya tidak akan segan-segan untuk menangkapnya. Oleh karena itu jangan coba-coba melaksanakan perbuatan yang jelas melanggar hukum," ujar Azhari.

Seperti hal yang dialami JH, kata Azhari, ditangkap karena membeli togel. Padahl sudah jelas Togel merupakan perbuatan yang dilarang, karena merupakan bagian dari penyakit masyarakat. "Kalau ada yang menjual togel, masyarakat tolong secepatnya melaporkan," ujar Azhari.( ktc1 )

Berita Lainnya

Index