Setelah WIN dan Mambang, Kini Giliran Indra Muchlis Gugat KPU Riau di PTUN Pekanbaru

Setelah WIN dan Mambang, Kini Giliran Indra Muchlis Gugat KPU Riau di PTUN Pekanbaru
ilustrasi. ( ktc )

PEKANBARU - Sepertinya tak akan pernah habis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau berhadapan dengan hukum. Tadi pagi (10/9/2013), baru saja memenangkan gugatan yang dilayangkan HR Mambang Mit dengan perkara pemalsuan tanda tangan.


Namun, siangnya KPU Riau kembali mendapat surat panggilan dari PTUN Pekanbaru. Surat itu berisi pemberitahuan sidang persiapan gugatan. Dalam hal ini, yang menjadi penggugat adalah Indra Muchlis Adnan.


Walau sudah mendapat surat panggilan tersebut, namun Ketua KPU Riau, Tengku Edi Sabli mengaku tidak tahu perkara yang diadukan Indra Muchlis ke PTUN. "Dugaan kami, ini terkait gagalnya pencalonan beliau," jelas Edi Sabli, kepada GoRiau.com.


Edi Sabli menilai, hal ini wajar terjadi. Sebab, Ia menilai semua orang yang merasa dirugikan oleh KPU Riau pasti akan mencari keadilan. Namun, Indra Muchlis melakukannya setelah pesta demokrasi berakhir. "Mereka mencari celah KPU, dan jika ada pencalonan ulang, ini yang menjadi kesempatan mereka untuk masuk lagi," jelas Edi.


Pada akhirnya, lanjut Edi Sabli, KPU Riau akan berlawanan dengan semua orang yang kalah ataupun tidak lolos pencalonan. Mereka akan bersatu membentuk satu kekuatan melawan KPU Riau. "Sehingga, Pilgubri ini gagal," katanya.


Sebelumnya, Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur jalur independen Wan Abu Bakar-Isjoni (WIN) juga melakukan gugatan ke PTUN Pekanbaru. Dalam persidangan itu, KPU Riau kalah, namun dalam perjalannya WIN kembali gagal. Hingga akhirnya membawa perkara tersebut ke DKPP.( sumber : goriau.com )

Berita Lainnya

Index