Kalah Pilgub Jatim, Pasangan Berkah Diminta Legowo

Kalah Pilgub Jatim, Pasangan Berkah Diminta Legowo
fhoto : detik.com

SURABAYA - Tim pasangan calon Khofifah-Herman S (Berkah) berencana akan melayangkan gugatan hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim ke Mahkamah Konstitusi (MK). KPU Jawa Timur pun berharap agar pasangan calon tersebut tidak menggugat ke MK, karena menilai proses Pilgub Jatim berjalan baik dan lancar.

"Kita hanya bisa menyarankan saja supaya tidak menggugat ke MK. Selama proses pemilihan kepala daerah ini hampir tidak ada kecurangan atau pelanggaran yang memungkinkan untuk dijadikan sebagai alat bukti gugatan," kata Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad, Sabtu (7/9/2013).

Andry Dewanto Ahmad ini mengatakan lebih baik sikap legowo dikedepankan, karena bila melihat hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten dan kota, selisihnya cukup banyak dan tidak ada kecurangan aupun pelanggaran.

"Saya tegaskan lagi, saya hanya sebatas saran saja. Semuanya kita kembalikan ke masing-masing pasangan calon. Kalau mau melayangkan gugatan ya monggo," tegasnya.

Jika gugatan ke MK itu benar-benar ada, KPU Jatim sudah menyiapkan pengacara untuk menghadapi gugatan pasangan calon yang merasa tidak puas.

"Sejauh ini kami masih belum membicarakannya. Kalau ada, KPU akan menunjuk kuasa hukum yang profesional, kredibel dan memiliki jam tinggi dalam menangani pilkada," jelasnya.( sumber : detik.com )

Berita Lainnya

Index