9 PPK di Rohul Mencuri Start Pleno Rekapitulasi Suara Pilgubri 2013

9 PPK di Rohul Mencuri Start Pleno Rekapitulasi Suara Pilgubri 2013
Ilustrasi. ( ktc )

PASIRPANGARAIAN- Proses rekapitulasi suara Pilgubri 2013 di Kabupaten Rokan Hulu terindikasi menyalahi prosedur tahapan. Pleno rekapitulasi dilakukan 9 PPK selesai lebih awal dari jadwal KPU Riau.

Untuk diketahui, berdasarkan surat edaran KPU Riau Nomor 478/KPU-Prov-004/IX/2013 tertanggal 5 September 2013, tentang jadwal rekapitulasi, seharusnya pleno rekapitulasi suara Pilgubri baru akan dimulai 11-12 September nanti, namun 9 PPK di Rohul melakukan lebih awal.

Data dirangkum riauterkinicom, dari 16 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Rohul, 9 PPK diantaranya telah menggelar pleno rekapitulasi perhitungan suara Pilgubri lebih awal dari jadwal yang ditetapkan oleh KPU Riau.

Sembilan PPK yang sudah menggelar pleno penghitungan suara terdiri PPK Rambah, Rambah Hilir, Bangunpurba, Rambahsamo, Rokan IV Koto, Kepenuhan Hulu, Pagarantapah Darusalam, Pendalian IV Koto, dan PPK Tambusai Utara.

Sembilan 9 PPK yang sudah menggelar pleno tersebut, diketahui juga sudah mengembalikan logistik dan rekapitulasi penghitungan suara Pilgubri ke KPU Rohul.

Menanggapi cepatnya jadwal pleno itu, salah seorang anggota Komisioner KPU Rohul, Asri Siregar, dikonfirmasi wartawan, Sabtu (7/9/2013), menjelaskan, disebabkan panjangnya rentang waktu, tahapan pleno rekapitulasi perhitungan di tingkat kecamatan dilakukan lebih awal oleh 9 PPK.

Menurutnya, pada Pilkada sebelumnya, rentang waktu pleno dilakukan PPK hanya dilakukan 3 hari pasca pencoblosan, namun pada Pilgubri tahun ini, rentang waktu 6 hari. Dampak panjangnya rentang waktu itu, kata Asri, PPK menilai rawan akan gangguan keamanan, termasuk menambah cost (biaya) pengamanan di kantor PPK.

"Pleno digelar lebih awal sudah berdasarkan persetujuan saksi-saksi dan panitia pengawas (Panwas) sendiri," kata Asri kepada wartawan di Pasirpangaraian, Sabtu.

Saat ditanya apakah KPU kurang sosialisasi, Asri membantahnya. Diakuinya, sebelum pelaksanaan Pilgubri 4 September lalu dimulai, anggota PPK dan PPS telah diberikan bimbingan tekhnis seputar tata cara pelaksaan, dan Tupoksinya.

Terkait persoalan tersebut, ujar Asri, KPU Rohul saat ini belum mengambil sikap, sebab mesti memutuskan secara bersama melibatkan seluruh komisioner. Jika memang nantinya suara dari 9 kecamatan dinyatakan tidak sah oleh KPU Riau karena mendahului jadwal pleno, maka 9 PPK bersangkutan menggelar pleno ulang.( sumber : riauterkini.com )

Berita Lainnya

Index