Lembar Soal CPNS tak Boleh Diinapkan

Lembar Soal CPNS tak Boleh Diinapkan
Ilustrasi. ( grc )

JAKARTA - Mengantisipasi terjadinya kebocoran saat distribusi, instansi pelaksana dilarang keras menginapkan lembar soal CPNS. Kalaupun sampai nginap, tidak boleh lebih sehari dan harus ditempatkan di Polres.

"Memang sangat riskan pengawasan di tingkat daerah. Apalagi tahun ini ada 260 pemerintah provinsi, kabupaten/kota yang menyelenggarakan seleksi CPNS," kata Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja kepada JPNN, Rabu (4/9).

Meskipun tingkat kesulitan lebih tinggi, namun menurut Setiawan, setiap pemda wajib ikut mengamankan lembar soal tersebut. Diupayakan tidak ada waktu tunggu yang lama antara pencetakan dan distribusi lembar soal.

"Kami menginginkan dari percetakan ke tempat pelaksanaan tes dilakukan di hari yang sama. Hanya saja bagi daerah yang letak geografinya tidak memungkinkan, bisa diinapkan sehari saja," terangnya.

Dengan mempersempit jeda waktu itu, Setiawan optimis peluang bocor akan kecil. Bagi daerah yang lembar soalnya harus diinapkan, diharuskan berkoordinasi dengan kepolisian. Selain itu selama masa inap, tim pengawas daerah ditambah pusat akan ikut mengamankan lembar soalnya.

"Pekan ini SOP penggadaan soal hingga distribusinya sudah kita selesaikan. Dengan adanya SOP ini, masing-masing pemda akan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan," tandasnya. ( sumber : jppn.com/riaupos.co )
 

Berita Lainnya

Index