Disayangkan Undangan Banyak Absen Saat Ekpose Master Plan Kehutanan

Disayangkan Undangan Banyak Absen Saat Ekpose Master Plan Kehutanan
Ekpose Masterplan kehutanan di Wisma Hasanah Teluk Kuantan. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Walaun pemangku kepentingan yang diundang banyak yang tidak hadir, namun  Dinas Kehutanan ( Dishut ) bersama konsultan penyusun Master Plan PT Dallabilla tetap menggelar ekpose penyusunan masterplan kehutanan.
Ketidakhadiran para pemangku kepentingan tentu saja disayangkan, karena masterplan kehutanan salah satu dokumen penting perencanaan pembangunan dan nasib kepemilikan hutan masyarakat dimasa mendatang, apalagi konflik-konflik kehutanan juga semakin meningkat akibat perebutan lahan. Padahal penyelenggara sudah mengundang berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan masukan.
Saat ekpose digelar dari utusan dinas yang hadir hanya  Dinas Perkebunan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Badan Lingkungan Hidup Promosi dan Investasi, sejumlah perwakilan kecamatan, LSM dan media massa. Tidak tampak utusan perusahaan besar swasta yang harusnya hadir karena menyangkut penggunaan kawasan hutan.
Sementara itu, ekpose yang dilaksanakan di wisma Hasanah Teluk Kuantan, Selasa ( 3/9 ) kemaren, dibuka oleh Kadis Kehutanan Kuansing, Ir Pebrian Swanda, S.Hut diwakili Sekretaris Dinas Kehutanan, Ir Pramudio Nandar.
Menurut Pramudio Nandar, konsultan yang ditunjuk untuk menyusun Master Plan Kehutanan sudah melakukan kajian awal. Demi penyempurnaan draft selanjutnya, diperlukan masukan terlebih dahulu dari berbagai pemangku kepentingan. Setelah itu, konsultan akan melanjutkan tugas kelapangan dan kembali melakukan ekposes sebelum dihasilkan draft final.S
Ekposes yang dipimpin Kabid Pembinaan Usaha Kehutanan ( PUK ) Syafriwan, 3 orang dari konsultan melakukan ekposes diantaranya Dr. M. Subhan Lubetubun, S.Hut, M.Si ahli manajemen hutan, Bukti Bagja, S.Hut, M.Si ahli GIS/Remote Sensing dan Akhrriayadi Sofyan, S.S, MA ahli sosial/antropologi.
Dalam paparannya konsultan menyebutkan, ekposes ini sebagai bagian dari pelaksanaan pekerjaan penyusunan Master Plan Kehutanan Kuansing. Secara umum, maksud dari penyusunan Masterplan Kehutanan ini untuk memberikan rumusan yang jelas mengenai arahan strategis pengelolaan kehutanan di Kuansing yang diselaraskan dnegan regulasi dan kebijakan peraturan perundang-undangan serta kepentingan-kepentingan dalam rangka meningakan kesejateraan masyarakat.( isa/mad )

Berita Lainnya

Index