Tujuh Pasang Calon Independen Bertarung di Pilkada Padang

Tujuh Pasang Calon Independen Bertarung di Pilkada Padang
Walikota dan Wakil Walikota Padang. ( antara )

PADANG - Pemilihan Kepala Daerah Kota Padang Oktober mendatang diikuti 10 pasangan calon. Dari 10 pasangan tersebut, tujuh di antaranya maju dari jalur independen.

Tujuh pasangan independen tersebut adalah Indra Jaya-Jefri Hendri Darmi, Kandris Asrin-Indra Dwipa, Desri Ayunda-James Hellyward, Syamsuar Syam-Mawardi Nur dan Asnawi Bahar-Surya Budhi. Kemudian Maigus Nasir-Alisman dan Ibrahim-Nardi Gusman.

Calon yang diusung partai politik adalah Mahyeldi-Emzalmi dari Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Persatuan Pembangunan. Mahyeldi kini Wakil Walikota yang sedang menjabat. Kemudian Emma Yohanna-Wahyu Iramana Putra dari Partai Golongan Karya dan Partai Bulan Bintang. Terakhir, pasangan Muhammad El Qudsi-Januardi Sumka yang diusung Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrat.

Menurut pengamat politik dari Unand Asrinaldi, Pilkada Padang 2013 ini mencatat sejarah termasuk pilkada dengan calon terbanyak di Indonesia. "Secara demokrasi, masyarakat Kota Padang punya banyak pilihan, sehingga bisa memilih sesuai keinginan mereka," kata Asrinaldi kepada VIVAnews, Senin 2 September 2013.

Analisis Doktor Ilmu Politik Universitas Kebangsaan Malaysia ini, Pilkada Padang besar kemungkinan dua putaran. "Melihat banyaknya calon independen, Pilkada Padang bisa jadi dua putaran. Karena satu calon independen saja harus mengumpulkan dukungan 36 ribu dikali tujuh pasangan calon. Ditambah lagi pasangan yang diusung partai. Konstituen tiap partai ada sekitar 140 ribu dikali tiga pasangan calon. Sementara, pemilih di Kota Padang hanya sekitar 580 ribu," katanya.

Atas dasar matematis itu Asrinaldi memperkirakan Pilkada Padang tidak bisa selesai satu putaran. Karena, untuk menang satu putaran harus mendapatkan suara 30 persen. "Melihat kecenderungan Pilkada sebelumnya di Kota Padang, masyarakat yang ikut memilih hanya 55 persen," ujar Asrinaldi.

Asrinaldi mengingatkan masyarakat agar selalu mengawasi calon incumbent karena calon incumbent bisa saja menggunakan kewenangannya dalam memberikan dana bantuan sosial untuk kepentingan kampanyenya. ( sumber : vivanews.com )

Berita Lainnya

Index