Buruh Tuntut UMP Rp 3,7 Juta, Ahok: Perusahaan Mana Bisa Bayar Itu

Buruh Tuntut UMP Rp 3,7 Juta, Ahok: Perusahaan Mana Bisa Bayar Itu
Ahok dan Dishub/dok . ( fhoto : detik.com )

JAKARTA  - Sekitar 3.000 buruh akan berdemonstrasi di Balaikota menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) dinaikkan dari Rp 2,2 juta menjadi Rp 3,7 juta/bulan pada 2014. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menganggap hal ini sulit dipenuhi oleh perusahaan.

"Ya mereka kalau menuntut seperti itu, dipecat semua (sama perusahaan). Siapa yang mau tanggung jawab? Perusahaan mana bisa bayar seperti itu," kata Ahok di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (3/9/2013).

Menurutnya, tidak akan pernah kecocokan antara tuntutan para buruh dan perusahaan. Karena itu, jalan satu-satunya adalah peningkatan kualitas para buruh yang ada di Jakarta.

"Semua berdasarkan survei kebutuhan hidup layak. Bukan asal feeling-feeling mau minta berapa. Dan di dalam peraturan juga yang ditentukan UMP kan yang 1 tahun ke bawah. Makanya kta musti naikkan kemampuan kita," terangnya.

Ia menanggapi santai rencana para buruh yang akan melakukan demo di Balaikota. Ia mengingatkan bahwa hal tersebut wajar asal masih dalam konteks yang benar.

"Semua orang boleh demo, yang penting tidak boleh anarkis saja. Saya kan sudah bilang berapa kali, Anda kan bisa temui kami. Untuk apa demo bikin macet," pungkasnya.( sumber : detik.com )



Berita Lainnya

Index