Bersama Elemen Lainnya

Eks Pejabat dan Guru Lanjutkan Demo

Eks Pejabat dan Guru Lanjutkan Demo
Salah satu poster yang diusung oleh pengunjuk rasa

 

TELUK KUANTAN - Eks pejabat dan guru yang dimutasi, Senin ( 17/9 ) kemaren meneruskan aksi di depan Kantor Bupati Kuansing di Balai Pertemuan Abdoer Rauf Teluk Kuantan jalan Lintas Teluk Kuantan-Pekanbaru. Aksi unjuk rasa kali ini juga tampak diikuti i elemen warga lainnya untuk menyuarakan berbagai aspirasi agar mendapat respon dari Pemkab Kuansing.

Karena itu selain aspirasi agar Pemkab Kuansing melaksanakan putusan PTUN, sebagian juga menyuarakan aspirasi mulai dari transparansi pengelolaan dana sertifikasi guru tahun 2010 dan 2011, pengangkatan honor daerah,  upaya penuntasan penambangan emas tanpa izin dengan tanpa pandang bulu, penuntasan kasus korupsi proyek pembangunan dan penanganan kasus KUD prima sehati, dan aspirasi-aspirasi lainnya. Sejumlah orator yang menyampaikan aspirasi diantaranya Wakil Ketua DPRD Kuansing Sardiyono, Buyung Idris anggota KUD Prima Sehati, Mushadeq, Herman Susilo dan orator lainnya.

Para pengunjuk rasa mendatangi kantor Bupati Kuansing menggunakan sepeda motor dan roda empat sejak pukul 11.00, dan langsung menggelar orasi di depan pintu masuk Kantor Bupati. Puluhan aparat kepolisian dari Polres Kuansing dan Satpol PP Kuansing serta satuan pengamanan dalam Kantor Bupati tampak menjaga jalannya aksi tersebut.

Di lokasi aksi unjuk rasa terlihat hadir memantau Kapolres Kuansing AKBP Wendry Purbyantoro, Wakapolres Kuansing Kompol Khaldun, Kakan Satpol PP Kuansing Erdiansyah, S.Sos dan yang lainnya. Para orator perwakilan pengunjuk rasa terlihat begitu semangat dalam menyuarakan aspirasinya dibawah sinar terik matahari. Selain menyampaikan orasi agar aspirasi mereka tersalurkan, para pengunjuk rasa juga terlihat sholat Dzuhur bersama di jalan raya depan Kantor Bupati.

Kapolres Kuansing AKBP Wendry Purbyantoro dilokasi aksi unjuk rasa menyatakan, dari izin yang disampaikan para koordinator lapangan, mereka akan melaksanakan aksi hingga hari Jumat ( 21/9  ) mendatang atau selama 5 hari. " Kebetulan jadwal pemberitahuan demo baru hari ini diterima, jadi pengunjuk rasa berencana melaksanakan aksi selama 5 hari,"ujarnya.

Kapolres menyadari unjuk rasa merupakan hak warga negara, namun semua pihak diminta tetap melaksanakan aksi sesuai aturan yang ada. Demo yang dimulai sekitar pukul 11.00 siang itu berakhir sekitar pukul 02.30 siang. ( ktc1 )

Berita Lainnya

Index