Dituduh Terima Suap, Gamawan Laporkan Nazaruddin

Dituduh Terima Suap, Gamawan Laporkan Nazaruddin
Menteri Dalam Negeri RI Gamawan Fauzi. TEMPO/Nurdiansah

TELUK KUANTAN - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melaporkan tersangka kasus korupsi proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, ke Polda Metro Jaya. Gamawan tidak terima dengan tudingan Nazaruddin yang menyebut dirinya turut menerima uang dari proyek e-KTP.

"Saya baru selesai melaporkan ke Polda terkait penyataan Nazaruddin dalam beberapa waktu terakhir di media massa cetak dan elektronik," kata Gamawan setelah keluar dari ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Jumat, 30 Agustus 2013.

Menurut Gamawan, pernyataan Nazaruddin setelah memberikan keterangan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung antirasuah itu pada Kamis lalu sama sekali tidak benar. Nazaruddin mengatakan bahwa Gamawan menerima uang dari proyek e-KTP lewat adiknya.

"Intinya, Nazar telah melakukan penghinaan dan fitnah pada saya," kata Gamawan, yang mengenakan batik berwarna cokelat lengan panjang. Gamawan pun meminta Nazaruddin untuk membuktikan tudingannya. "Banyak yang tidak sesuai dengan sebenarnya, jadi harus dibuktikan. Karena ini bisa jadi fitnah."

Gamawan meminta kepolisian untuk segera memproses laporan pengaduannya. "Saya berharap polisi memproses lebih cepat," ujarnya.( sumber : tempo.co )


Berita Lainnya

Index