Ngaku Sebagai Dukun Pijat, OKnum Polisi Cabuli Siswi SMA 3 Kali

Ngaku Sebagai Dukun Pijat, OKnum Polisi Cabuli Siswi SMA 3 Kali
Ilustrasi. ( grc )

BANTEN - Siswi SMA berinsial P (18) di Semarang mengaku menjadi korban pencabulan oleh polisi berpangkat Aiptu yang bertugas di Satuan Sabhara. Modusnya si polisi mengaku bisa menyembuhkan korban dengan cara dipijat.
Taruna Jaya, selaku kuasa hukum korban mengatakan kliennya memang menderita penyakit pencernaan yang tak kunjung sembuh.
''Korban sudah tiga kali datang ke rumah pelaku untuk dipijat yaitu tanggal 12, 15, dan 18 Agustus 2013. Pelaku melakukan aksinya di kamarnya dengan kondisi pintu tertutup,'' ungkapnya saat ditemui wartawan di Mapoltabes Semarang Jl. Dr Soetomo Kota Semarang, Jateng, Rabu (28/8).
Merasa tidak nyaman dengan tindakan pelaku, korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada teman terdekatnya di sekolah. Kemudian baru sekitar tanggal 24 Agustus lalu korban menyampaikan apa yang dialami kepada ibunya HT.
Mengetahui kejadian itu, HT (40) ibu korban terkejut saat anak pertamanya itu menceritakan proses pijat yang dilakukan oleh Aiptu SB di dalam kamar. Apalagi, usai dipijit korban mengaku merasa mengalami kesakitan pada bagian alat vitalnya.
''Alasannya dia (pelaku) untuk mengambil penyakit,'' ungkapnya.
Lalu, tanggal 25 Agustus lalu, anak perempuan pelaku menjemput korban untuk kembali dipijat. Korban dan ibunya langsung menolak namun tetap mendatangi pelaku. Ibu korban mengajak beberapa orang sebagai saksi untuk mendesak pelaku mengakui segala perbuatan yang telah dilakukan anaknya itu.
''Saya ajak orang sebagai saksi waktu dia ngomong. Dia (pelaku) mengakui semuanya. Dia minta maaf tapi anak saya sudah terlanjur dilecehkan,'' ungkapnya sambil meneteskan airmatanya di Mapolrestabes Semarang.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djihartono menegaskan, jika dalam proses penyelidikan dan penyidikan anggotanya terbukti melakukan pencabulan, maka pihaknya akan segera memberikan sangsi.
''Setiap laporan yang masuk harus kita tindak lanjuti. Kami akan lakukan penyidikan, Polres akan koordinasi dengan Polda. Tetap ada sanksi,'' tegasnya.( sumber : merdeka.com )

Berita Lainnya

Index