Berobat di Puskesmas Masih Dikutip Bayaran, DPRD Minta Pemkab Mengawasi

Berobat di Puskesmas Masih Dikutip Bayaran, DPRD Minta Pemkab Mengawasi
Sekda Muharman menandatangani berita acara pengesahan laporan pelaksanaan APBD oleh DPRD Kuansing. (

TELUK KUANTAN - DPRD Kuansing meminta agar pengawasan terhadap petugas paramedis dilapangan ditingkatkan. Pasalnya dewan  menemukan, pasien yang datang berobat ke Puskesmas dan Pustu masih dikutip bayaran, padahal sudah dilakukan program pengobatan gratis dari dana APBD Kuansing.
Hal tersebut disampaikan juru bicara DPRD Kuansing, Arlimus saat menyampaikan pendapat akhir DPRD terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2012 dalam sidang paripurna DPRD Kuansing,Selasa ( 27/8 ) kemaren.
Selain itu, mereka juga minta warga masyarakat yang memiliki kartu Jamkesmas dan Jampersal agar tidak dikutip lagi saat berobat di RSUD, termasuk membeli obat di luar RSUD.
Kemudian  DPRD juga minta agar pengadaan obat-obatan di RSUD dan Dinas Kesehatan agar dibenahi, karena masih ditemukan obat yang dibeli tahun ini exipred nya tahun yang sama pula. Begitu juga dengan asuransi kesehatan PNS di Dinas Pendidikan Kuansing agar tidak dianggarkan lagi pada tahun-tahun berikutnya, karena realisasinya nol. Selain itu PNS sudah memiliki Askes yang dapat digunakan sehingga tidak terjadi penganggaran tidak perlu.
Disamping menyentil kinerja istitusi kesehatan, DPRD Kuansing juga menyentil sejumlah institusi yang dianggap kinerjanya kurang maksimal. Seperti dibidang kepegawaian, yang dinilai kurang maksimal dalam analisis penganggaran. Contohnya anggaran untuk analisis data pegawai yang pensiun sehingga mengakibatkan kelebihan anggaran. Karena itu dewan minta kedepan perlu dikaji data PNS pensiun secara maksimal sehingga anggaran yang dialokasikan juga tidak berlebih.
Begitu juga dengan anggaran untuk perawatan kebun induk di Jake dan kebun kelapa sawit Pemda di Perhentian Sungkai agar tidak lagi dialokasikan, karena pada tahun 2012 dewan masih melihat dianggarkan. Bahkan kebun ini harus menunjang peningkatan PAD bagi daerah.
Khusus bagi PAD, DPRD juga minta ditingkatkan hingga Rp 40 Milyar, Karena dewan menilai masih terdapat potensi PAD dari perkebunan dan penggunaan asset daerah. ( isa )

Berita Lainnya

Index