Warga Pluit Laporkan Jokowi ke Polda

Warga Pluit Laporkan Jokowi ke Polda
Joko Widodo. ( ozc )

JAKARTA- Puluhan warga sekitar waduk Pluit melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, terkait dengan penggusuran yang dilakukan oleh anak buah Jokowi, pada hari Kamis 22 Agustus 2013, pukul 10.00 WIB.

Puluhan warga waduk Pluit didamping oleh Kadiv Advokasi Persatuan Hukum Indonesia Jakarta (PBHI), Simon F Tambunan. "Penggusuran itu tanpa ada surat pemberitahuan sebelumnya, tanpa ada sosialisasi dan sangat jelas mengingkari janji Jokowi," ujar Simon kepada wartawan di SPKT Polda Metro Jaya, Selasa (27/8/2013).

Kata Simon, Jokowi mengingkari janjinya yang mengatakan bahwa penggusuran akan dilakukan sesudah rumah susun ada. "Dan ternyata tidak ada pemberitahuan, dan langsung saja digusur tanpa ada pemberitahuan," lanjutnya.

Menurutnya, dalam penggusuran tersebut banyak warga yang dianiaya oleh Satpol PP serta barang-barang warga banyak yang rusak. "Kami datang ke sini (Polda) melaporkan tindak pidana yang dilakukan Satpol PP atas perintah Jokowi, kita tuntut supaya Jokowi bertanggung jawab," tuturnya.

Untuk itu, dirinya bersama puluhan warga waduk Pluit meminta kepada polisi agar menegakkan hukum di Indonesia. "Kita minta asas persamaan di muka hukum benar-benar terjadi, tidak ada yang namanya gubernur bisa lepas dari jeratan hukum dan tidak ada Satpol PP yang lepas dari jeratan hukum," tegasnya. ( sumber : okezone.com )

Berita Lainnya

Index