Mau Besuk Suami di Rutan, Ibu-ibu Ini Diwajibkan Buka CD

Mau Besuk Suami di Rutan, Ibu-ibu Ini Diwajibkan Buka CD
ilustrasi grc

JAKARTA - Tiga istri tersangka kasus terorisme mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Mereka merasa dilecehkan karena diwajibkan membuka celana dalam saat hendak menjenguk suaminya yang ditahan di rutan Brimob.


''Itu sangat berlebihan. Kami menyesalkan tindakan pemeriksaan itu,'' ujar anggota Komnas HAM Siane Indriani di Jakarta kemarin. Tiga istri tersangka teroris yang mengadu adalah Ummu Nauzah, Ummu Latif dan Nabilah.


Menurut Siane, tindakan itu menunjukkan sikap kekhawatiran yang berlebihan. ''Petugas rutan punya peralatan yang baik dan bisa menggunakan metode lain yang tidak sampai menyakitkan hati pembesuk,'' ujarnya.


Komnas HAM akan melakukan langkah tindak lanjut dari laporan para istri itu. ''Kita akan rapat dan kaji lalu menentukan sikap. Yang jelas, tindakan itu sangat disesalkan,'' katanya.


Salah seorang istri yang mengadu, Ummu Nauzah menceritakan, dirinya dua kali ditolak menjenguk suami di rutan Brimob. ''Saya menangis karena diwajibkan buka celana dalam. Saya tidak terima,'' katanya.


Untunglah, kini, sang suami dipindah ke  lapas Cibinong, Jawa Barat. ''Sampai saat ini praktik itu masih ada. Kita berharap Komnas HAM mengusut pelecehan terhadap kehormatan wanita itu,'' katanya.


Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto menolak berkomentar terhadap laporan baru itu. Agus beralasan harus melakukan konfirmasi ulang ke petugas rutan Brimob di kelapa Dua , Depok. ''Besok (hari ini) saja di kantor,'' singkatnya. ( sumber : liputan6.com )

Berita Lainnya

Index