Mencuri, Anak Dipolisikan Ayah Tirinya

Mencuri, Anak Dipolisikan Ayah Tirinya
Ilustrasi. ( ktc )

PEKANBARU- Kasus pencurian bisa dilakukan oleh siapa saja. Bapak tiri rela mempolisikan anaknya karena mencuri di toko miliknya. Hal itulah yang menimpa Andi (47), warga Jalan Bukit Barisan, Tenayan Raya. Ia melaporkan anak tirinya, Ir. Laporan diterima polisi, namun pelaku telah melarikan diri.

Hal ini diungkapkan Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Kukuh melalui Kanit Reskrim, Iptu R.A Gismadiningrat. Kini, pihaknya sudah menahan 2 rekanan pelaku Ri (19) Kl (23), "Kita sudah mengamankan 2 orang temannya. Namun, pelaku utama berhasil melarikan diri. Dan sedang kita kejar," ujar Kanit.

Dari informasi yang berhasil dirangkum, kejadian bermula pada Kamis (22/8/13) silam. Pelaku mengajak keduanya itu untuk menginap di toko perabot milik ayah tirinya itu. Pelaku lalu mengajak temannya untuk menjarah barang-barang, seperti mesin genset, mesin jahit dan mesin pemotong kayu.

Singkatnya, pada keesokan hari, ayah tiri menemukan bahwa barang-barangnya telah hilang. Ayah tiri kemudian melaporkan ankanya ke Mapolsek Tenayan. Korban juga menjemput kedua rekanan anaknya. Namun, entah bagaimana, anaknya sendiri sudah melarikan diri. Kini kedua tersangka sudah ditahan di Mapolsek Tenayan Raya guna penyidikan lebih lanjut.( sumber : riauterkini.com )

Berita Lainnya

Index