Pawaslu Temukan Pelanggaran Kampanye JE di Dumai

Pawaslu Temukan Pelanggaran Kampanye JE di Dumai
JE saat kampanye di Rokan Hilir. ( RTC/KTC )





DUMAI- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota dan Kecamatan di Dumai, menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan pasangan Calon Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau, Jon Erizal dan Mambang Mit, saat melakukan kampanye akbar di Lapangan Dumai Central Park beberapa hari lalu.

Adapun pelanggaran yang dimaksud Panwaslu Kota Dumai diantaranya, ditemukan sejumlah anak-anak mengikuti pesta demokrasi rakyat, sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) turut hadir pada acara kampanye berlangsung tanpa menggunakan segeram lengkap abdi negara. Demikian disampaikan Ketua Panwaslu Kecamatan Dumai Selatan, Riky Kurniawan, Rabu (21/8/13).

"Kita kemarin telah melakukan pengawasan pada acara kampenye akbar pasangan JE-MM di Buki Gelanggang (Dumai Central Park.red). Pelanggaran yang kita temukan itu, sejumlah anak-anak dan pegawai negeri. Kalau anak-anak yang ikut kampanye masih menggunakan seragam sekolah, tapi kalau PNSnya tidak menggunakan seragam alias berpakaian bebas," katanya.

Dengan ditemukannya pelanggaran aturan kampanye bagi peserta Pilgubri, Riky Kurniawan menerangkan, pihaknya bersama anggota akan terus melakukan pengawasan setiap masing-masing calon Gubri dan Wagubri yang melaksanakan kampanye akbar di Dumai. Pengawasan itu sendiri akan terus dilakukan hingga masa waktu habis yaitu 31 Agustus 2013 mendatang.

"Kita akan melakukan pengawasan setiap kegiatan kampanye masing-masing calon Gubernur dan Wakil Gubernur hingga masa waktu habis. Tas temuan pelanggaran ini, kami harapkan kepada masing-masing calon yang hendak melakukan kampanye bisa mematuhi aturan berlaku. Sehingga, pelanggaran yang seperti diatas tidak ditemukan lagi," pungkas Ketua Panwaslu Kecamatan Dumai Selatan.( riauterkini.com/ktc )

Berita Lainnya

Index